Musrenbang RPJMD Kabupaten Intan Jaya 2025-2029, Digelar

SUGAPA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Intan Jaya tahun 2025-2029, Selasa (12/8/25) hari ini digelar. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Bupati Intan Jaya, di Sugapa, dibuka secara resmi oleh Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom, SH, MH.
Di awal sambutannya, Bupati Aner Maisini menyampaikan penghargaaan kepada seluruh peserta. Kehadiran di acara Musrenbang mencerminkan tingginya komitmen untuk senantiasa melakukan kolaborasi dan mengedepankan kesatuan gerak langkah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Intan Jaya yang sangat dinamis. Diharapkan output akhir perencanaan pembangunan lima tahunan berupa RPJMD Kabupaten Intan Jaya tahun 2025 – 2029 benar-benar aspiratif, partisipatif dan akomodatif sebagaimana harapan masyarakat Kabupaten Intan Jaya.
Lebih lanjut dikatakan, ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 86 tahun 2017 mengatur tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, pada Pasal 48 Ayat (1), Dan (5) serta mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029. Menyebutkan, Musrenbang RPJMD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJMD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas yang telah dirumuskan. Musrenbang RPJMD dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi usaha, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan/kelompok perempuan, penyandang disabilitas, lansia, anak, dan pemangku kepentingan terkait.
Dikatakan, Rancangan RPJMD Kabupaten Intan Jaya tahun 2025-2029 merupakan penyempurnaan dari Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD yang disusun berdasarkan visi dan misi bupati dan wakil bupati. Selanjutnya ditransformasi menjadi visi dan misi pembangunan Kabupaten Intan Jaya.
Adapun visi pembangunan adalah “Mewujudkan Intan Jaya yang mandiri, aman, berbudaya, maju, dan modern melalui pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia”, dengan 7 misi. Masing-masing, menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan layanan kesehatan yang berkualitas, pengembangan infrastruktur dan penataan ruang, peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“visi, misi yang selaras dengan Asta Cita nasional dimana memuat penguatan pondasi tranformasi yang sesuai dengan perencanaan pembangunan menengah nasional serta sebagai pondasi dan arah dalam perencanaan pembangunan daerah. Selanjutnya untuk mewujudkan itu semua dirumuskan tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah,” tutur Bupati Aner Maisini dalam sambutannya. (ppn)
Bagikan artikel ini



