SUGAPA – Seluruh proses Musyawarah Perencanaan Pembangun Daerah (Musrenbang) Kabupaten Intan Jaya telah dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Termasuk penyampaian pokok-pokok pikiran DPRK telah dilakukan melalui SIPD. Pelaksanaan musrenbang ini terlebih dahulu telah dilaksanakan forum perangkat dan pemangku kepentingan pada tanggal 25 Maret 2026. Setelah forum OPD dilanjutkan Pra Musrenbang dari tanggal 26 hingga 28 Maret 2026. Dan hari ini dilaksanakan Musrenbang RKPD tahun 2027 dan Rabu (1/4/26) dilanjutkan Musrenbang Otsus.

Demikian laporan Kepala Bapperida Kabupaten Intan Jaya, I Nengah Kariasa, SE, saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangun Daerah (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Intan Jaya tahun anggaran 2027, Selasa (31/3/26) kemarin.

Lebih lanjut dikatakan, Musrenbang RKPD tahun 2027 merupakan tahun ke-3 RPJMD 2025-2029. Oleh karena itu tema pembangunan 2027 yang merujuk pada RPJMD adalah “transformasi peningkatan kualitas layanan dasar, produktivitas daerah dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.” 

Pemilihan tema tersebut telah berdasarkan tahapan pembangunan serta berdasarkan permasalahan/isu strategis yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Diantaranya, pertama, terbatasnya infrastruktur strategis dan pelayanan dasar. Dari 8 distrik yang ada baru terkoneksi ke ibukota 3 distrik, sekolah tidak ada guru, Puskesmas kekurangan tenaga medis dan paramedis serta sarana dan prasarana.

Kedua, masih rendahnya kualitas sumber daya manusia Intan Jaya. Ketiga, daya saing komoditas unggulan masih rendah. Keempat, tata kelola pemerintahan masih rendah hal tersebut ditunjukan dengan indeks reformasi birokrasi masih sangat rendah.

Pemasalahan itu, kata dia, menunjukkan kita belum mampu berlari kencang. Oleh sebab itu diperlukan terobosan-terobosan dan inovasi-inovasi melalui program prioritas/kegiatan/sub kegiatan yang disepakati dalam Musrenbang untuk RKPD 2027. Agar mampu mengatasi atau menjawab isu-isu negatif tersebut.

Kepala Bapperida melaporkan beberapa program prioritas dalam rancangan awal RKPD 2027. Pertama, transformasi kualitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan (peningkatan RSUD Kelas D Pratama Intan Jaya menjadi Kelas C) dan pengembangan pelayanan telemedicine.

Kedua, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pemenuhan pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (pengembangan kawasan pendidikan terintegrasi Sugapa dan pendidikan berpola asrama di tiap ibukota distrik) serta rekrutmen guru OAP.

Ketiga, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, pengembangan perumahan layak huni, sanitasi dan air minum dan pengembangan transportasi untuk mendukung konektivitas antar wilayah (pembangunan jalan dan jembatan dalam rangka konektivitas ibukota distrik ke ibukota kabupaten) dan akselerasi prioritas nasional 3 juta rumah serta peningkatan lapangan terbang perintis, pembangunan alun alun sebagai ruang terbuka untuk aktivitas warga Kota Sugapa.

Keempat, pengembangan energi ramah lingkungan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis masyarakat dan potensi lokal (pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis tenaga surya dan PLTMH.

Kelima. digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk peningkatan akuntabilitas dan keterbukaan informasi (implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik).

Keenam, peningkatan daya saing daerah (pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan produk unggulan daerah dengan brand lokal berbasis budaya, pengembangan inkubator UMKM).

Melalaui beberapa program prioritas itu, diharapkan para Kepala OPD dapat menyesuaikan program/kegiatan dan sub kegiatan mengarah kepada pencapaian hasil (outcome) dan tidak berhenti di tingkat output. Walaupun kondisi keuangan masih sangat terbatas.

Kata dia, indek kemandirian fiskal daerah sangat rendah, sumbangan PAD terhadap total ABPD hanya 1,30%, sangat kecil sekali perlu ada terobosan-terobosan dalam hal pendanaan program.

Meskipun Kabupaten Intan Jaya termasuk dalam daerah dengan fiskal rendah, tetapi capaian-capaian pembangunan di tahun 2025 cukup menjadi modal dan optimisme ke depan. Data statistik makro ekonomi mengalami kemajuan yang signifikan. Pertumbuhan ekonomi Intan Jaya yang diukur dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2025 terus mengalami pertumbuhan yang positif. Laju pertumbuhan ekonomi Intan Jaya pada tahun 2025 Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) sebesar 2,32% atau meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 1,73%. Tingkat kemiskinan Intan Jaya pada tahun 2025 mengalami penurun dari 41,42 pada tahun 2024 menjadi 39,21% pada tahun 2025. Rasio gini tahun 2025 sebesar 0,247 menurun dari tahun 2024 sebesar 0,312. Hal ini menggambarkan ketimpangan/distribusi pendapatan/kesejahteraan di Intan Jaya semakin merata. Tingkat Pegangguran Terbuka (TPT) sebesar 8,05% dibandingkan tahun 2024 sebesar 2,40 atau mengalami kenaikan yang cukup tinggi yaitu 5,65%, perlu program yang bersifat padat karya. Indek Pembangunan Manusia (ipm) Kabupaten Intan Jaya dari 2024 sebesar 50,92 poin menjadi 51,56 poin.

“Indiktor kinerja makro tersebut menunjukan perkembangan yang sangat positif. Hal ini hendaknya menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menetapkan prioritas pembangunan perbidang urusan agar dapat terus tumbuh positif. Oleh karena itu program prioritas yang memiliki daya ungkit paling tinggi yang dapat diakomodir pendanaannya mengingat kemampuan keuangan daerah sangat terbatas yang 96% masih mengandalkan Transfer Ke Daerah (TKD),” jelasnya.

Dirinya juga melaporkan, Musrenbang RKPD tahun 2027, telah mengikuti arahan pemerintah pusat melalui interoperabilitas SIPD, SIPPP dan SIKD. Walaupun belum sempurna dan masih ditemukan kendala-kendala dalam pengintegrasian dokumen perencanaan namun Intan Jaya telah melangkah kedepan.

“Kami mohon arahan dan pendampingan dari Bapperida Provinsi Papua Tengah untuk menyempurnaan, keselarasan dan sinergitasnya,” harapnya. . (ros/Humas Setda Intan Jaya)