NABIRE – Menanggapi terjadi musibah tanah longsor di lokasi pendulangan emas Damai 3 beberapa hari kemarin, ditanggapi pihak Dewan Adat Daerah Paniai bahwa kejadian tersebut mestinya menjadi pelajaran bagi dua Pemerintah Kabuapten (Pemkab), masing-masing yang terjadi Pemkab Paniai dan Nabire.   Pasalnya, lokasi terjadi musibah tersebut ada diantara kedua wilayah kabupaten tersebut dan konon kabarnya terkait perizinan dikeluarkan oleh 2 Pemkab Nabire, tanpa mempertimbangkan faktor dan segi lainnya, termasuk terkait keselamatan kerja bagi karyawan atau para pendulang.  Hal ini seperti dikemukan Ketua DADP John NR Gobai kepada media ini Jumat (4/7) kemarin melalui sambungan telepon selulernya. “Musibah tanah longsor di lokasi damai ini mestinya jadi pelajaran bagi 2 Pemkab, baik Nabire maupun Paniai, apalagi sampai lepas tangan,” terangnya. Lanjutnya, kedua kabupaten ini untuk segera menyelesaikan atau membahas soal tapal batas. Artinya, karena ada tumpang tindi terkait soal perizinan. Nabire mengklam bahwa lokasi tersebut miliknya, dan kabarnya Pemkab Nabire melalui Dinas Pertambangan Energi dan Mineral telah mengeluarkan ijin, sementara ada ijin lain juga dikeluarkan dari Paniai. Kami menilai, menurut John, kejadian ini jangan disebut kegiatan illegal. Tetapi ini dilakukan oleh rakyat, baik itu warga yang berada dari Kabupaten Nabire maupun dari warga dari kabupaten lain. “Kalau seperti ini pandangannya kami menilai kedua Pemkab gagal membina rakyat, khususnya dalam melakukan penambangan secara baik dan benar,” tandasnya. Selain itu, kami juga menilai Pemda di kedua kabupaten ini lebih sibuk mengeluarkan ijin bagi investor, tanpa melihat lagi soal lain seperti menyangkut keselamatan kerja bagi masyarakat. Kegiatan pendulangan emas di sepanjang daerah Kali Degeuwo ini memang sangat berat dan penuh resiko.  “Ya salah satunya musibah atau bencana itu karena faktor alam maupun karena ulah manusia itu sendiri, sehingga perlu memang adanya ataupun ketika akan dikeluarkan ijin melihat beberapa faktor maupun soal keselamatan manusia dan alam yang ada disana,” tambahnya. Diakhir komentarnya, John sekali lagi mengharapkan pihak Pemkab 2 kabupaten ini jangan lepas tangan atau ibarat lepas tanggung jawab dan segera dilakukan pembahasan soal tapal batas yang jelas serta kedepan perlu memberikan pembinaan bagi masyarakat tentang bagaimana mengelola tambang itu secara baik dan benar.(wan)