NABIRE – Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Musa Malissa marah karena ada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi B melalaikan undangan dari DPRD. Karena dua pimpinan OPD, pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan tidak menghadiri undangan Komisi B untuk dengar pendapat antara Komisi dengan mitranya di Ruang Komisi B, Gedung DPRD Nabire, Rabu (15/6).

Komisi B DPRD Kabupaten Nabire mengagendakan dengar pendapat dengan mitra mengundang tiga pimpinan OPD yakni Dinas Koperasi UKM, Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan. Namum, dua pimpinan OPD yakni Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM, dan Plt Kepala Dinas Perdagangan tidak hadir sehingga Komisi dengar pendapat dengan Dinas Ketahanan Pangan. Mitra Komisi B yang hadir, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire, Y Victor Sawo bersama Sekretaris dan Kepala Bidang di kantor ini.

Sebelum memulai dengar pendapat, Wakil Ketua Komisi B, Musa Malissa didampingi anggota komisi Hj. Katherin Maruanaya dan Aziz Baharuddin mengecek daftar hadir undangan. Ternyata, Plt Kepala Dinas Koperasi UKM mewakilkan salah satu kepala bidang untuk menghadiri dengar pendapat bersama Komisi B DPRD Nabire. Sementara Dinas Perdagangan, tidak hadiri undangan dengar pendapat tersebut.

Musa Malissa meminta kepala bidang dari Dinas Koperasi UKM untuk menghubungi dan mengajak pimpinannya untuk menghadiri dengar pendapat dengan dewan. Namun, Plt Kepala Dinas Koperasi UKM tidak datang sehingga Musa Malissa sebagai pimpinan rapat mempersilahkan keluar ruangan, karena dewan mengundang bukan staf tetapi pimpinan OPD.

Wakil Ketua Komisi B, Musa Malissa marah atas ulah dua pimpinan OPD yang tidak hadir memenuhi undangan untuk dengar pendapat antara Komisi B dengan mitra di eksekutif. “Ini bukan undangan atas nama Musa Malissa tetapi undangan atas nama lembaga DPRD. Kalau undangan atas nama pribadi tidak apa untuk tidak hadir tetapi ini undangan atas nama lembaga sehingga OPD juga harus menghargai undangan dewan,” tegasnya.

Musa Malissa mengingatkan, undangan Komisi dewan kepada mitra eksekutif bukan untuk meminta uang, dewan juga bukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa eksekutif. Tetapi sebagai mitra OPD, dewan mengundang mitra di eksekutif untuk diskusi dan mendengarkan program dan kegiatan dari OPD mitra agar dewan juga mengetahui program dan kegiatan apa yang dikerjakan dan kendala yang dihadapi mitra di eksekutif agar bisa melakukan pengawasan di lapangan. (ans)