Mulai Tahun Depan, Distrik Dampingi Pembangunan Kampung
NABIRE – Mulai tahun anggaran depan (2023), Kepala Distrik bersama aparatnya akan dilibatkan di dalam pendampingan pembangunan di kampung. Sebagian tugas pendamping kampung akan ditangani Distrik.

NABIRE – Mulai tahun anggaran depan (2023), Kepala Distrik bersama aparatnya akan dilibatkan di dalam pendampingan pembangunan di kampung. Sebagian tugas pendamping kampung akan ditangani Distrik.
Kepala Distrik Wanggar, Yuliten Kegou, S Sos sebelum menyerahkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara simbolis di Kampung Wanggar Makmur, Jumat (5/8) mengatakan, ada perubahn tugas pendampingan pembangunan kampung. Karena, Distrik akan dilibatkan untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan di kampung.
Yuliten mengurai, sesuai hasil pertemuan antara pemerintah daerah dengan kepala distrik se Kabupaten Nabire, tugas pendampingan ke kampung, Distrik akan dilibatkan agar pembangunan di kampung nyata. Kepala Distrik, sekretaris dan salah satu staf akan ditugaskan untuk mendapingi pembangunan di kampung.
Kebijakan diambil pemerintah, setelah mengevaluasi kinerja pendamping distrik selama ini secara nasional. Dan untuk Kabupaten Nabire sudah ada Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2022.
Menurut Yuliten, perubahan pendampingan ini mulai dilaksanakan tahun ini tetapi ditunda dengan pertimbangan tidak ada dana pendampingan di distrik.
Kepala Distrik Wanggar menjelaskan, tugas pendampingan dari distrik, program dari kampung akan disinkronkan dengan bidang tugas instansi teknis. Misalnya, masyarakat memprogramkan jalan di dalam kampung, Distrik akan kordinasi dengan DPU untuk memperhitungkan kebutuhan biaya, pendampingan teknis sehingga pekerjaan jalan memenuhi layak jalan. Demikian juga halnya ketika masyarakat memprogramkan bidang pertanian untuk menanam jenis tanaman tertentu, distrik akan meminta bantuan pendampingan dari Dinas Pertanian untuk mendampinginya agar hasilnya nampak dan menguntungkan petani.
Selama ini, terkesan, pendampingi tidak memahami teknis dari bidang-bidang program pembangunan di kampung sehingga hasil yang dicapai juga maksimal. Tetapi dengan pendampingan dari distrik, Kepala Distrik bersama staf akan menjalin kerjasama dengan instansi teknis untuk pendampingan ke masyarakat di kampung, sesuai dengan program dari masing-masing kampung agar program pembangunan di kampung dapat memacu peningkatan ekonomi dan pembangunan nyata. Untuk mencapai pembangunan kampung agar lebih maju dan berkembang, membutuhkan pendampingan dari tenaga teknis dari instansi teknis di pemerintah.
Dengan perubahan pendampingan kampung, Yuliten mengatakan masih membutuhkan tenaga pendamping tetapi program menyangkut hal-hal teknis seperti di bidang pertanian, perkebunan dan infrastruktur dan didampingi pemerintah melalui instansi teknis sesuai permintaan dari distrik. (ans)
Bagikan artikel ini



