Mulai Tahun 2023 DPMPTSP Nabire Bayar Gaji Secara Manual
NABIRE - Mulai awal tahun 2023 ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire, terhitung penerimaan gaji bulan Januari dilakukan secara manual bagi 42 orang pegawainya.

NABIRE - Mulai awal tahun 2023 ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire, terhitung penerimaan gaji bulan Januari dilakukan secara manual bagi 42 orang pegawainya.
Terhitung penerimaan gaji sebagai hak bagi PNS tidak lagi melalui transfer nomor rekening. Tetapi PNS yang bersangkutan datang untuk menerima haknya di kantor DPMPTSP melalui bendahara gaji.
Dikatakan Kepala DPMPTSP Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd, pemberian gaji sebagai hak PNS secara manual di kantor, didasarkan pada penyampaian Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si pada saat apel bersama di halaman kantor Bupati Nabire di tahun 2022 lalu. Untuk itu selaku pimpinan pada kantor DPMPTSP Kabupaten Nabire menilai jawaban dan pesan Bupati Nabire ini sesungguhnya menjawab kerinduannya untuk bisa bertemu langsung dengan para PNS yang selama ini tidak pernah masuk kantor.
“Kami tahu gaji merupakan hak setiap PNS. Tetapi setiap penggajian manual ada terjalin kasih antara semua PNS untuk saling melayani,” ujarnya.
Dirinya selaku kepala dinas telah meminta kepada bendahara agar dalam penggajian PNS di setiap awal bulan tidak dilakukan pemotongan dalam bentuk apapun. Kecuali ada hutang dari bank atau koperasi bagi PNS yang bersangkutan.
Kepada PNS DPMPTSP Kabupaten Nabire yang hingga saat ini tidak masuk kantor, diharapkan dengan penggajian langsung tanpa melalui nomor rekening, para PNS bisa masuk kantor dan melayani masyarakat. (des)
Bagikan artikel ini



