Mulai Saat Ini OAP Diminta Urus BPJS, KPS Tak Berlaku Lagi
NABIRE - Dengan berakhirnya Kartu Papua Sehat (KPS) di Provinsi Papua, maka kini seluruh masyarakat atau Orang Asli Papua (OAP) diminta untu
Bagikan
NABIRE - Dengan berakhirnya Kartu Papua Sehat (KPS) di Provinsi Papua, maka kini seluruh masyarakat atau Orang Asli Papua (OAP) diminta untuk mengurus kartu BPJS agar saat berobat bisa dilayani secara gratis di BLU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, sebab kini KPS telah diarahkan untuk bergabung secara langsung di BPJS. Sehingga untuk saat ini kartu berobat yang berlaku hanyalah BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan untuk kartu KIS hanya diberlakukan bagi masyarakat yang dinilai tidak mampu agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Karena sejak bulan Januari 2019 KPS yang selama ini digunakan oleh masyarakat OAP sudah tidak berlaku lagi, sehingga kepada OAP yang ada di kabupaten-kabupaten tetangga wilayah adat Meepago dan Teluk Saireri diharapkan untuk sudah berobat menggunakan kartu BPJS di Rumah Sakit (RS) Nabire. Demikian dikatakan Direktur Blu RSUD Nabire dr. Andreas Pekei kepada Papuapos Nabire, Kamis 17/10), di seputar RS Nabire seraya menambahkan, ketika KPS sudah tidak berlaku lagi pada awal bulan Januari 2019, maka solusi untuk mendapatkan pengobatan gratis di rumah sakit hanya bisa dengan jalan OAP mengurus dan menjadi anggota BPJS. Namun telah berakhir masa berlakunya KPS, pelayanan kesehatan bagi OAP masih diberlakukan pelayanan secara gratis bagi yang dinilai kurang mampu, sehingga diminta mulai saat ini semua masyarakat OAP yang ada di Kabupaten Nabire maupun beberapa kabupaten tetangga di wilayah pegunungan dan kabupaten tetangga di Teluk Saireri diminta mengurus kartu BPJS. Sementara utang rumah sakit untuk membayar jasa para medis dokter dan para medis lainnya hingga saat ini sudah mencapai Rp.6 miliar, sedangkan untuk dana KPS juga belum ada atau dibayarkan, tetapi Bupati Kabupaten Nabire Isaias Douw, S.Sos.,MAP telah siap untuk membayar utang–utang yang telah ada. Untuk itu, dari utang rumah sakit yang ada saat ini untuk pembayaran jasa dokter dan perawat atau medis hanya Rp.6 miliar yang belum lagi ada utang lain menyangkut obat dan bahan habis pakai, sehingga kini terlihat adanya kelangkaan obat yang terjadi, karena belum ada pembayaran dana KPS demikian juga keterlambatan pembayaran dana BPJS ke Rumah sakit. Sehingga solusinya untuk saat ini dan kedepannya, semua masyarakat OAP yang ada di wilayah Meepago dan wilayah Teluk Saireri diharapkan untuk dapat mengurus kartu BPJS, karena kartu KPS yang tadinya bagi masyarakat Papua kini telah bergabung secara langsung bersama menjadi satu di kartu BPJS.(des)
Bagikan artikel ini



