NABIRE – Mulai hari ini, Senin (29/6/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai melaksanakan verifikasi faktual dukungan dari dua pasangan calon perseorangan. Selama dua pekan, PPS akan melaksanakan verifikasi dengan mendatangi setiap warga yang memberikan dukungan kepada calon perseorangan. 

 

Baca berita lengkapnya di Papuapos Nabire edisi cetak hari ini, Senin (29/6) atau kunjungi www.papuaposnabire.com