NABIRE - Sebagai wakil rakyat, Majelis Rakyat Papua (MRP) adalah lembaga kultur dan siap menerima aspirasi masyarakat, setelah menerima aspirasi tersebut akan duduk sama-sama untuk mengklarifikasi dan akan meneruskan ke Guburnur Papua Tengah. 

“Karena keputusan mutlak bukan ada di MRP, tetapi ada di tangan pemerintah daerah,” demikian dikatakan Wakil Ketua I MRP Provinsi Papua Tengah, Paulina Marey.

"MRP tidak diam, MRP akan mengawal sehingga tidak mengecewakan aspirasi dari masyarakat," ucap Paulina, sehabis menemui massa aksi di halaman Kantor MRP, pada Senin (10/11/2025).

Menurutnya, tuntutan yang disampaikan menyangkut kekayaan alam yang ada di atas tanah ini. Tuntutan lainnya yaitu menolak TNI organik yang sudah ada di daerah pedalaman, seperti di Intan Jaya, Puncak dan Paniai.

Ia menambahkan, menyangkut kekayaan alam seperti emas, menolak untuk Blok Wabu diganggu oleh siapapun. Karena itu adalah hak keseluruhan orang Papua, mereka juga menuntut untuk Freeport yang ada di Papua untuk di tutup.(edi)