MRP Pokja Perempuan Serap Aspirasi Pengaduan Perempuan dan Masyarakat

NABIRE - Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP PPT) Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan dalam hal ini Wakil Ketua 1 MRP PPT melaksanakan kegiatan ‘Penyaringan Aspirasi Triwulan I’ di Nabire bersama perempuan dan masyarakat umum, bertempat di Gedung Sekolah TK Imanuel, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Distrik Nabire, Pendeta GKI Imanuel, Kepala Sekolah TK Imanuel serta masyarakat Papua, khususnya Perempuan Papua yang ada di Nabire.
Wakil Ketua 1 MRP PPT Pokja Perempuan, Paulina Marey mengatakan pelaksanaan kegiatan penjaringan aspirasi bersama dengan perempuan khusus Perempuan Papua.
“Kita lihat di kabupaten atau Provinsi Papua perempuan Papua itu banyak, tetapi hanya beberapa yang kami undang untuk mendengar aspirasi yang mereka berikan dan kami dari lembaga tidak berbicara tentang apa, tidak memberikan janji, tetapi kami hanya mendengar dari mereka keinginan mereka itu seperti apa dan untuk Papua Tengah atau Nabire itu seperti apa,” terangnya.
Penjaringan aspirasi ini, lanjutnya, untuk peserta yang merupakan Perempuan Papua menyampaikan permasalahan yang ada di lapangan, baik meliputi masalah gereja, kesehatan, pendidikan dan Miras. Aspirasi tersebut nantinya ditindaklanjuti MRP bersama pemerintah melalui kebijakan yang dibuat pemerintah.
Dari penjaringan aspirasi tersebut, terkemuka kurangnya perhatian dari pemerintah terkait dengan bantuan pendidikan dan yang dinilai belum merata, khusus bagi orang asli Papua.

“Untuk masalah bantuan pendidikan dan kesehatan akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah untuk melihat bagian ini, mengkaji kembali bantuan yang selama ini diberikan, sehingga anak-anak Papua yang belum mendapat bantuan dapat diakomodir, sementara untuk penerimaan pegawai yang bersifat online memang betul termasuk,” terangnya.
Lanjut dia, pihak MRP juga sudah mengeluarkan surat keterangan menyatakan soal anak asli Papua, tetapi ada aturan lagi yang mengatakan orang Jawa yang sudah tinggal bertahun-tahun dan dia punya anak-anak lahir di Papua harus ada jaminan untuk mereka. Belum lagi bapak Papua mama pendatang atau bapak pendatang Mama Papua.
“Tetap kita akui dia punya anak Papua yang sekarang berada di dalam Perdasi dan Perdasi, mudah-mudahan DPR dorang bisa sahkan itu untuk dipakai di Nabire, sehingga bupati bisa menggunakan hal itu,” ujar Wakil Ketua 1 MRP PPT.
Lanjut Paulina Marey menyampaikan, yang tidak boleh sekali itu mungkin tiga hari dia ada di luar Papua baru dia punya keluarga telepon ke sana untuk siapkan persyaratan. “Karena ada penerimaan di sini jadi ko kirim KTP saja datang ke sini, itu yang tidak boleh dan itu Dinas Dukcapil punya tanggung jawab untuk melihat hal itu dan kami sudah kasih naik buat mereka untuk mereka lihat orang yang datang dari luar Nabire. MRP sudah buat dalam peraturan dan mudah-mudahan itu MRP punya ide dan jangan DPR ubah, karena dia adalah keputusan terakhir di situ,” tegasnya.

Selain itu, Paulina Marey menjelaskan terkait dengan Miras itu salah satu yang kami sudah bahas, tetapi kembali kepada masing-masing, karena Miras sudah ada dari, dulu tetapi MRP sudah masukan dalam peraturan daerah.
Paulina Marey berharap, penjaringan aspirasi yang dilakukan dengan tujuan untuk dapat menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat Papua khusus perempuan Papua dapat teratasi, sehingga perempuan Papua bisa bangkit untuk kesejateraan keluarga dan masa depan generasi Papua yang lebih baik. (agustinus)
Bagikan artikel ini



