MRP Papua Tengah Antisipasi Keterlambatan Dana Otsus 2026, Fokus Gunakan Dana Pendamping

NABIRE - Memasuki awal tahun anggaran 2026, Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah mulai memetakan strategi pelaksanaan program kerja di tengah tantangan finansial. Meskipun dana Otonomi Khusus (Otsus) merupakan instrumen vital bagi daerah khusus seperti Papua, Aceh dan Yogyakarta, namun realisasinya diprediksi tidak akan berjalan maksimal di awal tahun karena kendala teknis penyaluran.
Wakil Ketua I MRP Papua Tengah, Paulina Marey, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (29/01/2026) mengungkapkan, berdasarkan pengamatan tahun ke tahun, dana Otsus kerap mengalami keterlambatan. Hal ini menjadi tantangan serius mengingat lembaga tersebut telah menyusun jadwal kegiatan yang cukup padat, mulai dari bulan Januari hingga Desember mendatang. Jika hanya bergantung pada dana Otsus, banyak agenda lembaga yang terancam lumpuh.
Guna menyikapi situasi tersebut, MRP Papua Tengah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah atas kebijakan alokasi dana pendamping.
Untuk sementara, roda organisasi akan digerakkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) serta dana sektoral lainnya yang telah tersedia. Kebijakan ini diambil agar pelayanan terhadap masyarakat adat tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Prioritas utama penggunaan dana yang ada saat ini adalah untuk membiayai program kerja di tiga Kelompok Kerja (Pokja), yaitu Pokja Adat, Pokja Agama dan Pokja Perempuan. Ketiga elemen ini merupakan pilar utama MRP yang bertugas melakukan pengawasan dan pemberian proteksi terhadap hak-hak dasar masyarakat asli Papua di wilayah Papua Tengah.
Rencana kerja tahun 2026 ini akan difokuskan pada kegiatan turun lapangan ke setiap kabupaten. Tujuannya adalah membangun kerja sama langsung dengan masyarakat di akar rumput.
Paulina menegaskan bahwa setiap sen anggaran harus benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak menerima melalui pertemuan formal maupun sosialisasi program.
Dalam pelaksanaannya, MRP akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi perempuan, tokoh-tokoh gereja hingga pemangku adat. Meski anggaran yang tersedia saat ini tergolong terbatas, lembaga berkomitmen untuk mengelola dana tersebut seefisien mungkin demi memastikan kehadiran negara tetap dirasakan oleh masyarakat di tingkat bawah.
Namun, kendala operasional tetap membayangi, terutama menyangkut biaya transportasi yang sangat tinggi di wilayah Papua Tengah. Paulina menyampaikan keprihatinannya terkait tingginya biaya sewa transportasi darat (taksi) dan pesawat terbang.
Biaya logistik yang membengkak ini seringkali membuat porsi bantuan atau program yang sampai ke tangan masyarakat menjadi tidak proporsional dibandingkan besaran anggaran yang terdengar di publik.
Transparansi menjadi kunci bagi MRP dalam menghadapi situasi ini. Paulina secara jujur menyatakan kepada masyarakat bahwa saat ini dana Otsus murni belum berada di tangan lembaga. Kejujuran ini dirasa penting agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan, mengingat ekspektasi masyarakat terhadap nilai miliaran hingga triliunan rupiah dana Otsus sangatlah tinggi.
Hingga penghujung Januari 2026, pihak lembaga masih menunggu kepastian ketuk palu APBD dari pihak DPR dan Gubernur. Periode transisi antara bulan Maret dan April diprediksi akan menjadi masa krusial bagi keuangan lembaga.
Para anggota MRP tetap bersiaga di kantor sembari menunggu regulasi anggaran tersebut disahkan secara resmi oleh pemerintah daerah.
"Setelah ada proses 'toki palu', barulah seluruh instansi terkait di Provinsi Papua Tengah dapat menerima distribusi anggaran sesuai pembagian yang ditetapkan," pungkas Paulina Marey.
Dengan segala keterbatasan yang ada, MRP Papua Tengah berkomitmen untuk tetap menjalankan agenda yang sudah dibahas bersama Pokja demi kepentingan masyarakat adat.(amd)
Bagikan artikel ini



