NABIRE – Masyarakat Kabupaten Nabire dari massa pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Mesak Magai-Ismail Djamaludin melakukan aksi demo di halaman Kantor Bupati Nabire, Senin (20/09/21) siang. Sebelum melakukan orasi, massa yang berkumpul sekitar pukul 11.00 WIT itu mengadakan doa bersama.

Mereka meminta agar Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) memutuskan sengketa perkara hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Nabire tanggal 28 Juli 2021 silam.

“Ini agar sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 8 Tahun 2020 tentang perubahan atas PMK nomor 7 Tahun 2020 tentang tahapan kegiatan dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” ujar koordinator aksi, Piter Worabai, usai melakukan aksi, Senin (20/19/21).

Menurut Piter Worabay, masyarakat Nabire menilai hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Nabire tanggal 28 Juli 2021 adalah murni suara masyarakat Nabire. Yang diperoleh tanpa paksaan dari pihak mana pun serta telah dilaksanakan dengan baik, tanpa ada masalah dan pelanggaran. 

Sehingga masyarakat Nabire yang telah memberikan dukungan kepada Paslon nomor urut 02, telah memenangkan pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020 dan 28 Juli 2021. Sehingga masyarakat Nabire saat ini, kata dia, sedang menunggu pemimpinnya untuk melayani masrakatnya untuk menata ulang menjalankan pemerintahan.

“Maka kami meminta MK segera memutuskan sengketa hasil PSU Pilkada Kabupaten Nabire sesuai PMK Nomor 6 Tahun 2020 tentang tata beracara dalam perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di mana hasil perolehan suara Paslon Nomor urut 2 Mesak Magai – Ismail Djamaluddin mencapai 11 persen dan telah melampaui ambang batas selisih suara 2 persen antara Paslon,” kata Worabay.

Di depan massa Piter Worabay mengatakan, pihaknya sudah lima kali menang hak politik sebagai warga Nabire, yang ber-KTP Nabire, dalam memberikan dukungan terhadap Mesak Magai dan Ismail Djamaluddin. 

“Kita sekarang datang ke sini kita mau bicara disini dan mau berdoa disini supaya orang di MK disana tahu. Nanti akan disiarkan langsung, nanti di MK ada perwakilan kita yang akan bicara dengan hakim di sana. Maukah mereka kondisi Nabire nantinya sama dengan Yalimo ? Apa yang di Jakarta bikin itu berdampak sekali di Papua khususnya di Nabire ini,” paparnya. 

Lanjut Piter, kita sebagai warga masyarakat yang sudah memberikan hak politik tidak mau di Nabire ini terjadi sebuah konflik besar. 

“Dan itu akan terjadi jika MK menyatakan keputusan yang terbalik dari yang rakyat putuskan tanggal 28. Jika bapak-bapak, hari ini saya katakan kalau keputusan itu tidak memenangkan Mesak Magai itu pasti merah. Karena itu kami perlu berkumpul di sini karena kami tahu, kami baca dengan khidmat kami ada sesuatu yang terjadi di Kantor MK,” ujarnya. 

Kata Piter, ada kekuatan paranormal yang digunakan untuk mempengaruhi keputusan para hakim. Karena itu pihaknya mendatangi kantor bupati untuk berdoa dari kantor ini kantor pusat pemerintahan yang menentukan rakyat punya nasib. 

Ketua Aliansi Masyarakat Pesisir Kabupaten Nabire, Hendrik Andoi mengatakan, dua kali pemungutan suara telah dimenangkan oleh Paslon nomor urut 02. Itu merupakan bukti dukungan masyarakat akar rumput yang menginginkan perubahan kepemimpinan demi perubahan Kabupaten Nabire.

“Saat ini rakyat Nabire sangat membutuhkan pemimpin yang definitif, karena kabupaten lain hari ini mereka menikmati pembangunan, ekonomi, pemerintahan yang aman baik dan kesejahteraan,” ujar Andoi. (ist)