NABIRE – Selasa (10/9) lalu sekitar pukul 20.45 WIT, aparat kepolisian Polres Nabire dari Satuan Narkoba telah menemukan miras illegal di Kali Susu. Masing-masing jenis Chivas 12 sebanyak 3 botol dan Chivas 18 sebanyak 4 botol. Data awal yang diterima media ini, miras illegal itu diamankan aparat dari pelaku, YS (28). Ada informasi menyebutkan bahwa pemilik miras illegal itu adalah salah seorang oknum aparat keamanan.Hingga berita ini diturunkan belum dikonfirmasi terhadap aparat kepolisian terkait proses lanjut dari kasus ini. Dan jika dugaan pemilik miras illegal ini benar adalah salah seorang oknum aparat keamanan, belum diketahui apa langkah penanganan yang akan dilakukan oleh satuan yang berwenang memproses lanjut kasus ini.Ada juga informai awal yang menyebutkan bahwa miras illegal itu diduga sebagai miras oplosan. Jika dugaan itu nantinya terbukti benar, miras oplosan akan membahayakan terhadap pihak yang mengkonsumsi. (ist)