Mimpi Jadi Nyata! 295 Tenaga Honorer K2 dan PPPK Dogiyai Resmi Sandang Status ASN

DOGIYAI – Setelah melalui penantian dan perjuangan panjang, akhirnya mimpi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terwujud bagi 295 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai.
Kabar gembira itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., didampingi Wakil Bupati Dogiyai, usai apel gabungan di halaman Kantor Bupati Dogiyai, Senin (27/10/2025).
Bupati Yudas Tebai menyerahkan SK kepada dua perwakilan satu putra dan satu putri Dogiyai. Sementara itu, 293 ASN baru lainnya diminta untuk mengambil SK pribadi masing-masing di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dogiyai.
Dalam sambutannya, Bupati Yudas Tebai menegaskan, pengangkatan ini sekaligus mengakhiri status kepegawaian mereka sebelumnya.
“Bagi K2 dan PPPK yang sudah diangkat menjadi ASN, secara otomatis terhenti, tidak lagi mendapatkan gaji atau upah kerja honorer sebelumnya. Artinya, sejak SK ASN ditetapkan, sejak saat itu juga sudah tidak ada lagi gaji honorer. Hal ini perlu dipahami,” jelas bupati dengan tegas.

Lebih lanjut, Bupati Dogiyai juga menyampaikan pesan dan harapannya kepada seluruh ASN yang baru menerima SK.
“Selamat kepada bapak/ibu ini adalah kesempatan yang sangat berharga, patut dibanggakan dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kalau sudah jadi pegawai, jangan malas-malas! harus rajin masuk kantor, laksanakan tugas dengan baik dan tunjukkan kinerja yang maksimal untuk sama-sama kita membangun Dogiyai,” harapnya.
Yudas Tebai juga memerintahkan agar para ASN yang baru menerima SK segera mengikuti petunjuk dari BKD terkait tahapan selanjutnya. “Sekarang sudah dapat nota tugas, berarti bapak, ibu sudah resmi menjadi pegawai. Ikuti petunjuk selanjutnya dari BKD,” pungkasnya.(pal/you)
Bagikan artikel ini



