NABIRE - Sekitar pukul 21.30 WIT di Jalan Tigi Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire, Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire telah melakukan penangkapan dan penggeledahan narkotika terhadap pelaku berinisial M (38), Sabtu (28/05/2022).

Hal ini dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Nabire melalui Kasat Resnarkoba Iptu Syafri Jido, S.Hi.

"Benar, penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku berinsial M (38) warga Jalan Tigi, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire, malam tadi," kata Syafri.

Saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menemukan 2 paket/bungkus kecil yang diduga Narkotika jenis sabu disimpan di pagar dipinggir jalan dan 1 unit handphone merk Vivo 1904 warna biru merah milik tersangka.

"Kemudian kami melakukan interogasi terhadap pelaku, dan mengaku bahwa mendapatkan dari R," ucap Kasat Narkoba Polres Nabire.

"R masih dilakukan penyelidikan oleh tim kami. Pelaku dan barang bukti sementara telah diamankan serta dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutur Kasat Narkoba Iptu Syafri.(wan)