NABIRE - Meskipun mengalami penurunan jumlah terkait tunggakan pembayaran listrik di Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Nabire hingga bulan Februari 2019 ini masih mencapai Rp6,2 Miliar (M) atau tercatat sebesar Rp. 6.262.724.771.Hal ini seperti terungkap pada kegiatan diskusi pada salah satu acara yang disiarkan Pro 1 Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Nabire, Minggu malam kemarin.Dikatakan Staf Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Nabire, Christian Mahulette, dalam diskusi publik tersebut, jumlah tunggakan pelanggan listrik di Nabire saat saat ini sebesar Rp6,2 miliar. Dari jumlah tersebut, ungkapnya, mengalami penurunan sebesar Rp3,4 miliar, dibandingkan tunggakan pada bulan Juni 2018 sekitar Rp9,6 miliar.Sementara menurut penjelasan Manager ULP PLN Rayon Nabire, Willy Prasetyadi dalam acara tersebut, tunggakan tersebut akan mengganggu operasional PLN Nabire khususnya dalam penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta pemeliharaan jaringan.Oleh karena itu, seperti dikutip dalam media online, Willy berharap agar warga yang menunggak pembayaran listrik bisa segera melunasi tunggakannya. Dan jika sampai 3 bulan, tunggakan tersebut tidak kunjung dilunasi, maka sesuai dengan aturan dan kebijakan dari pusat, petugas PLN Rayon Nabire akan melakukan pembongkaran rampung sambungan listrik milik pelanggan.Willy Prasetyadi juga menginformasikan bahwa mulai saat ini pembayaran listrik sudah bisa dilakukan dari tanggal 2 setiap bulannya, dengan batas waktu pembayaran tanggal 20 di bulan yang sama, guna menghindari pemutusan ataupun pembongkaran sambungan listrik. (wan/ist)