Mesak Magai : Saya Tidak Perdagangkan Jabatan
NABIRE – Bupati Terpilih Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si kepada Papuapos Nabire menegaskan jika dirinya tidak akan memperdagangkan jabatan. Namun jabatan akan dipercayakan kepada seseorang yang memenuhi syarat dan melalui mekanisme sesuai ketentuan aturan yang berlaku. Mesak menegaskan jika dirinya tidak akan bertanggung jawab jika ada tindakan dari oknum yang mengatasnamakan tim, partai pengusung maupun yang mengaku dari keluarganya dengan meminta uang kepada seseorang untuk promosi jabatan.

NABIRE – Bupati Terpilih Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si kepada Papuapos Nabire menegaskan jika dirinya tidak akan memperdagangkan jabatan. Namun jabatan akan dipercayakan kepada seseorang yang memenuhi syarat dan melalui mekanisme sesuai ketentuan aturan yang berlaku. Mesak menegaskan jika dirinya tidak akan bertanggung jawab jika ada tindakan dari oknum yang mengatasnamakan tim, partai pengusung maupun yang mengaku dari keluarganya dengan meminta uang kepada seseorang untuk promosi jabatan.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan dari tim atau partai pengusung atau keluarga saya, mereka minta-minta uang untuk promosi jabatan, itu saya tidak akan tanggung jawab. Karena penempatan jabatan seseorang itu ada aturan mainnya. Ada kriteria tertentu yang nanti akan dilihat pada saat rekrutmen calon pejabat. Jadi siapa-siapa yang coba minta uang dan sebagainya itu bukan urusan saya,” ujar Mesak Magai dengan tegas.
Ditegaskan kembali, dirinya tidak pernah memeprdagangkan jabatan maupun menjadikan jabatan sebagai proyek. Namun dirinya akan melakukan pengisian jabatan secara professional dengan ada sejumlah persyaratan yang akan dinilai terhadap seseorang layak tidaknya menduduki jabatan tertentu.
“Jadi apakah itu partai pengusung, partai pendukung, atau tim sukses, atau keluarga saya, itu tidak benar jika ada yang minta uang dengan iming-iming akan diberikan jabatan,” ujarnya.
Dirinya mewanti-wanti, jika kedepan dirinya mendapati ada pungli seperti itu, akan berurusan dengan pihak berwajib. Jika kedapatan ada pihak yang mengatasnamakan seperti itu, kata Bupati Nabire Terpilih ini, dirinya tidak bertanggung jawab dan itu murni perbuatan oknum pelaku.
Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural
Sumber yang dihimpun Papuapos Nabire dari sejumlah pustaka disebutkan, pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan struktural antara lain dimaksudkan untuk membina karier PNS dalam jabatan struktural dan kepangkatan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
Pengangkatan PNS dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu. Serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan.
Jabatan struktural hanya dapat diduduki oleh mereka yang berstatus sebagai PNS. Calon Pegawai Negeri Sipil tidak dapat diangkat dalam jabatan struktural. Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara hanya dapat diangkat dalam jabatan struktural apabila telah beralih status menjadi PNS, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundangan. (ros)
Bagikan artikel ini



