Butuh Kepala Daerah Cintai Rakyat dan Daerah
PROVINSI Papua Tengah tergolong wilayah konflik, karena beberapa kabupaten diantaranya rawan konflik. Sudah bukan rahasia lagi, Kabupaten Mimika, Puncak Jaya dan Puncak serta Intan Jaya rawan konflik antara kelompok TPN/KNPB dan TNI/Polri, ada juga masyarakat sipil/biasa. Konflik vertikal dan horisontal antara dua kubu ini ikut mempengaruhi perkembangan dan kemajuan pembangunan di segala bidang.


Konflik tidak hanya di beberapa kabupaten di atas, tetapi Kabupaten Dogiyai dan kini Nabire juga rawan konflik horisontal antar warga. Bahkan Dogiyai bisa diembeli 'kabupaten asap'.


Konflik di Intan Jaya awal mula dari proses dan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Penduduk setempat membakar sejumlah fasilitas pemerintah sehingga aktifitas pemerintahan di Sugapa lumpuh dan dialihkan pelayanan dari Nabire. Kekosongan kekuasaan pemerintah itulah dimanfaatkan untuk muncul konflik antara TNI/Polri dan TPN/KNPB. Konflik vertikal horisontal terjadi Intan Jaya.


Sementara di Dogiyai, konflik berawal mula pembakaran di Mauwa. Ketika itu pemerintah daerah melalui bupati setempat tidak mampu menyelesaikan aksi tersebut, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan bupati bersama pimpinan lain kian menurun. Akibatnya, terjadi kebakaran rumah fasilitas pasar di beberapa lokasi sehingga terkesan Dogiyai sebagi kabupaten asap.


Menyimak dari konflik di dua kabupaten, yakni Kabupaten Intan Jaya dan Dogiyai, setiap bakal calon yang siap mencalonkan diri lewat partai politik hendaknya mencintai rakyat dan alam, siap menjaga masyarakat dan alam untuk meminimalisir konflik, entah konflik horisontal maupun konflik vertikal. Dua kabupaten terus bergejala karena bupati tidak betah di tempat, ada masalah lari dari masalah. Akibatnya ada konflik.


Menjadi teladan pola pendekatan yang dipakai Bupati Puncak Willem Wandik, untuk merangkum dan membangun daerah. Juga mantan Bupati Paniai, Meky Nawipa memberdayakan ekonomi masyarakat kampung dan memprioritaskan orang asli Papua untuk mensejahterakan masyarakat dan rakyat orang asli Papua sesuai amanat Otonomi Khusus (Otsus) Papua. (frans tekege)