oleh:Willy Andhika, SST

Kemiskinan sangat menarik untuk dipelajari. Kata miskin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya adalah tidak berharta; serba kekurangan. Kemiskinan menurut KBBI adalah miskin. Dari pengertian tersebut kemiskinan masih bersifat abstrak. Kemiskinan memerlukan ukuran yang tepat agar kebijakan terkait pengentasan kemiskinan lebih tepat sasaran. Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan seseorang memenuhi kebutuhan dasar hidup (basic needs method). Seseorang termasuk kategori miskin ketika dia tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. Kebutuhan makanan dan non-makanan tersebut dikonversikan nilainya dalam bentuk uang. Batas kecukupan kebutuhan makanan dihitung dari besarnya rupiah yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan minimum energi 2100 kilokalori (kkal) per kapita per hari. Sedangkan batas kecukupan non-makanan dihitung dari besarnya rupiah yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan non-makanan seperti sandang, perumahan dan lain-lain. Batas konsumsi minimal untuk komoditi makanan disebut garis kemiskinan makanan dan untuk komoditi non-makanan disebut garis kemiskinan non-makanan. Penjumlahan garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non-makanan disebut Garis Kemiskinan (GK). Sekedar pengetahuan bahwa pendekatan kalori yang digunakan BPS adalah rekomendasi dari Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO) di Roma, Italy pada tahun 2011. Ukuran tersebut adalah hasil penelitian mendalam dan kesepakatan dari dunia internasional. Angka kemiskinan secara nasional diperoleh dari kegiatan pengumpulan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) oleh BPS seluruh Indonesia. Susenas menghimpun data individu dan rumah tangga berupa konsumsi pengeluran makanan dan pengeluaran non-makanan. Pengeluran tersebut bisa dari pembelian, pemberian bahkan dari hasil usaha sendiri sepanjang dikonsumsi sendiri.  

Selama tahun 2013 hingga 2015 kondisi garis kemiskinan Kabupaten Nabire terus mengalami kenaikan. Dari tahun 2013 menuju 2014 terjadi peningkatan sebesar Rp 17.544,- per kapita per bulan atau sebesar 4,13 persen, yaitu dari Rp 423.864,- di tahun 2013 menjadi Rp 441.408,- di tahun 2014. Selanjutnya dari tahun 2014 menuju 2015 garis kemiskinan mengalami kenaikan cukup tinggi yakni sebesar Rp 45.048,- per kapita perbulan atau sebesar 10,20 persen, dari Rp 441.408,- tahun 2014 menjadi Rp 486.456,- di tahun 2015. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan (BPS, 2015). Pada tabel keadaan kemiskinan di Nabire terlihat secara jumlah/absolut maupun persentase penduduk miskin mengalami penurunan pada tahun 2014 dan mengalami kenaikan pada tahun 2015. Garis Kemiskinan dan Realita Rata-rata pengeluaran minimal seseorang yang dikategorikan sebagai penduduk miskin di Nabire tahun 2015 adalah sebesar Rp 486.456,- per kapita per bulan. Bisa dikatakan dalam satu harinya rata-rata pengeluaran penduduk miskin adalah Rp 16.000,-. Pengeluaran per orang rata-rata Rp 16.000,- sehari, kira-kira hanya cukup untuk membeli satu porsi nasi kuning, 1 gelas air putih kemasan dan 1 gorengan/kue. Itupun habis untuk keperluan makanan, belum dapat memenuhi kebutuhan lain. Inilah yang dimaksud dengan batas ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup (basic needs method). Perlu diingat bahwa perilaku konsumsi dan pengeluaran tersebut dalam prakteknya bisa dari pembelian, pemberian maupun hasil usaha sendiri yang dikonsumsi sendiri.   Sasaran Pengentasan Kemiskinan Penanggulangan kemiskinan dengan cara memberi sejumlah uang tertentu tidaklah tepat. Ketika kata miskin hanya menjadi alat untuk mendapat uang santunan dari pemerintah, maka kebiasaan ini akan sulit untuk diubah. Dilihat masih muda, makan berkecukupan, belum lagi pengeluaran untuk pulsa dan gaya hidup yang sudah dianggap wajar. Tapi disisi lain ada segelintir penduduk yang jauh dari berkecukupan, mereka yang tinggal sendiri, serba kekurangan, sudah berumur, tidak punya sanak keluarga, besok pun belum tahu mau makan apa. Kelompok ini yang sebenarnya kelompok miskin tersebut. Tepat sekali meminjam istilah Mahatma Gandhi dalam Jousairi Hasbullah (2012) bahwa mereka yang miskin adalah yang berada pada situasi the last, the lowest, the least and the lost.The Last adalah selalu mendapat kesempatan paling akhir, the lowest adalah kaum pinggiran, the least artinya jumlahnya sedikit dan the lost adalah yang tidak punya arah kehidupan yang jelas. Oleh karena itu sasaran pengentasan kemiskinan seharusnya tertuju pada golongan tersebut.(Penulis adalah Seksi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nabire)