Media dan Konspirasi Barat
Oleh : Saleg Likursev

Oleh : Saleg Likursev
RUU Baru oleh pendukung Trump di Kongres AS untuk tekanan maksimal bagi Iran, baru baru ini adalah contoh yang nyata bagi perang menggunakan media melalui pintu legeslasi. Berlangsung secara lunak dan hibrida bagaimana menciptakan kekacauan dalam benak otak masyarakat menggunakan kekacauan melalui media. Mulai perang tarif bahkan diterapkan bagi sekutu, maupun pola pemutar-balikan fakta seperti model kemenangan Teroris Jolani di Suriah. Barat bisa leluasa melakukan operasi persekusi kepada negara manapun yang lemah sesuka hati menurut kepentingan dirinya.
Yang Amerika terapkan seolah-olah membela rakyat Iran, padahal menggunakan dana Iran yang mereka tilep untuk mengacaukan pikiran masyarakat. Dengan judul mengembangkan strategi komprehensif untuk pura-pura mendukung rakyat Iran. Begitupun cara konspirasi oleh proksy Barat di Indonesia. Mereka menjual konsep jebakan seperti HAM, feminisme, demokrasi, modernisme, pendidikan, kesehatan, menebar lebel tetoris, sanksi, operasi penggulingan rezim dan lain-lain. Itu semua modus atau permodelan konspirasi untuk memasang jebakan-jebakan mengacaukan pemikiran rakyat sebuah bangsa dan melemagkan suatu negara.
Pemerintah AS akan diminta untuk merumuskan strategi antarlembaga yang terkoordinasi untuk membantu para penentang Republik Islam. Strategi ini akan mencakup penunjukan perwakilan khusus untuk mengawasi dan melaksanakan kebijakan-kebijakan ini. Sudah menjadi tabiat AS mengobok-obok negara lain, apalagi yang bertentangan dengan kepentingan mereka.
Perang hibrida memakai media lewat cara memastikan akses Internet Gratis dan Melawan Sensor. AS harus membuat program untuk menyediakan VPN, komunikasi satelit, dan eSIM untuk membantu warga Iran mengatasi pembatasan internet. Selain itu, langkah-langkah akan diambil untuk melawan pengawasan dan serangan siber pemerintah Iran.
Pendanaan protes dan mogok kerja menggunakan Aset Iran yang disita, adalah strategi melumpuhkan lawan dengan dana lawan. Menurut RUU tersebut, aset Iran yang disita di AS harus dialokasikan untuk mendukung protes, pemogokan buruh, dan menyediakan bantuan medis bagi para demonstran. Pengawasan ketat akan diberlakukan untuk mencegah penyalahgunaan dana ini. Beginilah cara Barat melakukan makar buat kerusakan dimuka bumi, berbuat dzalim kepada bangsa lain.
Mereka metancang makar dengan meningkatkan komunikasi Media dengan publik Iran. Caranya, pemerintah AS akan ditugaskan untuk menggunakan media sosial dan saluran media lainnya untuk merekayasa pengungkapan kejahatan dan korupsi rezim Iran sambil memperkuat suara kelompok oposisi. Begitu modus Barat dalam modus penggulingan rezim. Operasi seperti ini pernah dilakukan di banyak negara sebelumnya, termasuk Indonesia dalam rangka upaya melemahkan bangsa-bangsa untuk kepentingan hegemoni Barat.
Siasat AS berikutnya adalah mendukung pembelot dari Pemerintah Iran. RUU tersebut mendorong mekanisme untuk memfasilitasi pembelotan dan pengumpulan informasi intelijen dari pejabat dan pasukan keamanan Iran. Para pembelot dapat berbagi informasi mereka dengan pemerintah AS dan ditempatkan dalam program keamanan khusus.
Undang-Undang itu arahnya Amerika memberikan sanksi dan menetapkan Kementerian Intelijen Iran sebagai organisasi teroris. RUU tersebut mengamanatkan pemerintah AS untuk mempertimbangkan menambahkan Kementerian Intelijen Iran ke dalam daftar organisasi teroris, dengan alasan akal-akalan berupa perannya dalam penindasan domestik dan operasi teroris ekstrateritorial. Padahal yang selama ini menjajah bangsa lain dan jadi teroris adalah Barat itu sendiri.
Juga AS menyelaraskan dengan Kebijakan Tekanan Maksimum terhadap Iran. Usulan ini merupakan bagian dari paket legislatif Republik yang lebih luas yang bertujuan untuk meningkatkan tekanan terhadap Iran melalui sanksi yang lebih ketat, menghilangkan keringanan sanksi, dan melawan kelompok proksi Teheran di Timur Tengah dan Amerika Latin. Begitulah liciknya Barat yang dipimpin AS melalui berbagai modus kejahatannya.
Hendaknya Bangsa Indonesia harus mulai menyadari bahwa bangsa Barat telah melakukan banyak sekali tindak manipulatif kepafa kita. Misalnya Barat melakukan operasi perampokan mata uang rupiah pada petistiwa Krismon (krisis moneter) 1997.Dan banyak sekali Barat memasang jebakan-jebajan berbahaya bagi perjalanan Bangsa indonesia
Bagikan artikel ini



