NABIRE – Gubernur Papua Tengan, Meki Nawipa, resmi membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi, Periode Triwulan II Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire, di Ball Room Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (14/7/25).

Gubernur Meki dalam sambutanya mengatakan, perbaikan tata kelola pemerintah daerah di wilayah Papua Tengah melalui pemberantasan korupsi untuk meningkatkan integritas pemerintahan.

“Kehadiran (KPK, red) kami menyambut baik karena melalui rencana aksi pencegahan korupsi, kami dapat mengetahui skor hasil survei penilaian integritas, indeks perilaku anti korupsi serta pencegahan korupsi daerah yang dilakukan Pemda, melalui laporan Monitoring Controlling and Surveilance For Prevention (MCSP),”ucapnya.

Meki menyebut, tahun 2024, total nilai capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Papua Tengah adalah 53%. Dengan nilai rata-rata Pemprov Papua Tengah 42%. Peringkat capaian nilai MCP masing-masing kabupaten, yaitu, Paniai 61%, Deiyai 57%, Mimika 55%, Puncak 34%, Dogiyai 31%, Nabire 30%, Intan Jaya 26%, dan Puncak Jaya 31%. Sedangkan peringkat capaian nilai MCP Provinsi Papua Tengah 53%.

“Kondisi rata-rata nilai MCP kita yang masih di bawah 50%, tentunya ini menjadi tantangan bagi kita agar bisa meningkatkan capaian tersebut,” ujarnya. 

Lantas Meki menghimbau agar bersama-sama meneguhkan komitmen pencegahan korupsi melalui sinergi dan kolaborasi. 

“Pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada satu instansi atau lembaga saja. Tapi harus menjadi tanggung jawab bersama, kita harus sinergi dan berkolaborasi,” pintanya.

Meki mengajak kepada jajarannya dan Pemkab se-Papua Tengah agar mengakselerasi perbaikan tata kelola dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mencegah kerugian keuangan daerah dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“Mari mewaspadai terhadap pola kejahatan, penyesuaikan diri dalam konteks pencegahan korupsi dan selalu menjaga komitmen sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan mendatangkan kesejahteraan masyarakat,” ajak Meki. 

Untuk diketahui, Rakor dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK beserta tim, Bupati Nabire, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Inspektur Provinsi Papua Tengah dan Inspektur Kabupaten Nabire, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Papua Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nabire, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Nabire, Kepala KPP Pratama Nabire, para pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Nabire, admin MCSP, admin aset, dan admin pajak. (you/Rob)