NABIRE - Perwakilan dari masyarakat Topo menyampaikan aspirasinya di halaman Kantor KPU Kabupaten Nabire, dimana aspirasi tersebut bertuliskan 'Ibu Ketua KPU Kabupaten Nabire sebelum tanggung jawab penganiayaan terhadap Sekretaris KPU Nabire dengan tegas tidak boleh masuk kantor KPU', sekitar pukul 13.30 WIT massa yang datang sekitar 10 orang di Kantor KPU Nabire, Selasa (2/07/2024).


Kedatangan masyarakat ini terkait persoalan dan kasus yang terjadi, menyangkut baliho yang terpasang di Kantor KPU Nabire, Karel Tekege berkata.


"Klasifikasi persoalan masalahnya itu, setelah Ketua KPU Nabire pulang kalau sebelum beliau pulang, baliho ini belum boleh dibuka dan menjadi tanggung jawabnya, serta baliho yang terpasang ini akan ada di sini sampai Ketua KPU Nabire sendiri yang buka," ucap Karel Tekege, Kepala Distrik Uwapa Kampung Topo.


Dampak yang terjadi antara perselisihan Ketua KPU Nabire dan Sekretaris KPU Nabire berbuntut sampai ke petugas PPD dan KPPS.


"Akibat pemukulan ini yang mau dapat honor dari ketua PPD dan KPPS juga mengalami kesulitan, jadi penganiayaan yang terjadi itu, setelah ibu ketua KPU Nabire pulang dia harus bertanggung jawab dulu," katanya.


Kepala distrik ingin ada keterlibatan, karena merekalah pimpinan yang ada di wilayah tersebut. "Kepala distrik dan 15 kepala distrik lainnya harus menjadi Sekretaris PPD sama, seperti sebelumnya, kami juga harus terlibat karena pimpinan wilayah itu kami, mereka tidak boleh keluar dari kami," ucapnya.


Massa yang hadir di Kantor Sekretariat KPU Nabire dan menyampaikan aspirasinya, sekitar 10 orang dan kita datang tidak emosi, tidak ribut, secara aman dan damai.
Titus Madai, selaku Kepala Kampung SP4 menambahkan, ingin ada keterlibatan kepala kampung dan distrik di wilayah mereka (Topo), karena jika terjadi sesuatu di lapangan merekalah yang tanggung jawab dan menyelesaikannya.


"Pemilu ke Pemilu, kepala kampung dan distrik ini harus menjadi sekretariat tingkat TPS atau tingkat PPD. Pemilu kali ini distrik dan kepala-kepala kampung tidak dilibatkan di dalam, jadi pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur, kalau kita tidak dilibatkan ini ada apa, kami bertanya kepada pihak KPU dan pemerintah," ucapnya.


Lanjut persoalan yang terjadi di internal KPU, Titus Madai selaku massa aksi pun menjawab. "Ketua KPU memukul sekretaris KPU itu harus pertanggungjawabkan, lalu ketua KPU bisa bekerja di kantor," pungkasnya.(edi)