NABIRE - Sekitar ratusan massa dari masyarakat Puncak mendatangi gedung DPR Provinsi Papua Tengah, untuk menggelar aksi terkait pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Puncak.

Dalam aksi tersebut terdapat pernyataan sikap, diantaranya penarikan pendropan TNI di Puncak dan Intan Jaya. Kedua, Panglima TNI diminta segera menangkap dan mengadili pelaku pembunuh Tarina Murib, sesuai hasil rekomendasi Komnas HAM RI Nomor:845/PM.00/R/X/2024.

Aksi yang dilaksanakan Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIT itu, dari pihak DPRP Papua Tengah yang menemui massa, diantara Ketua sementara DPRP Papua Tengah, Maximus Takimai beserta anggota dewan lainnya.(edi/amd)

 

Baca selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kembali kunjungi www.papuaposnabire.com