NABIRE - Terhamburnya sampah secara liar yang kian meluas di seluruh Kabupaten Kota Nabire disoroti publik. Karena, ketidakpedulian pemerintah dan masyarakat terhadap kebersihan dapat mengakibatkan bau yang kian meluas pula cukup luar biasa. Oleh karena itu, masyarakat minta kepada pemerintah daerah dalam hal ini kepada pihak eksekutif dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera merealisasikan dan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) agar pokok permasalahan sampah (kebersihan) dapat diatasi secara bersamaan. “Iya berkaitaan dengan penghamburan sampah liar yang kian meluas di Kabupaten Nabire itu dapat disoroti publik kan, via belbagai media di Papua, entah itu media cetak maupun online,” pertanyaan tersebut dituturkan oleh salah seorang pemerhati kebersihan, Maria Rumbiak kepada awak media ini, Juma’at (19/01). Menurut dia, jika pemerintah tidak mengambil suatu kebijakan berupa penetapan Perda atau Peraturan/Keputusan Bupati tentang penalaran maka secara inisiatif tentu masyarakat akan membuang sampah secara sembarang. Dengan demikian masalah kebersihan secara umun merupakan masalah kesehatan yang perlu diperhatian bersama. Namun, setidaknya pemerintah harus melakukan Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Legistalif untuk proses penetapan, semesti dapat dilakukan di lembaga legislatif tentang penalaran.  “Iya, kami minta kepada pihak pemerintah untuk segela berupaya menetapkan Perda mengenai masalah bekersihan. Karena sering diistilahkan bahwa Nabire adalah kota sampah. Namun itu merupakan realita yang tak dapat dipungkiri. Karena, sepanjang jalan di kota Nabire ini kan penuh dengan sampah,” katanya. Ia membenarkan, ada beberapa media online serta media cetak yang pernah mempublikasikan masalah keberseihan secara umum di Nabire merupakan upaya wartawan untuk mendorong permasalahan ini agar pemerintah dapat mengambil suatu kebijakan dengan harapan agar mampu mengatasinya. Jika para wartawan tidak mempublikasikan semua ini maka segalanya hendak akan tertutup versi publik sehingga pemerintah sukar mengambil kebijakan. Karena, lantaran tidak ada tuntunan dari masyarakat sebagai permintaan yang harus dipenuhi pemerintah menjadi kebutuhan bersama. “Kita bicara kenyataan kan. Selama ini, jika tidak ada ruang publik seperti arena media maka semuanya itu dapat tertutup versi publik. Banyak tutunan dan harapan masyarakat selalu dihilangkan oleh para pemerintah karena kebebasan pers selalu ditutupi. Sebab diakhir-akhir ini, khususnya di Kabupaten Nabire sangat luar biasa di media untuk mengangkat pokok permasalahan utama yang dibungkamkan oleh pemerintah seperti masalah sampah di kota Nabire,” jelasnya.(ist)