Masyarakat Dogiyai Keluhkan Hasil Rekap Suara di Tingkat KPU
DOGIYAI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dogiyai baru-baru melaksanakan rekapitulasi perolehan suara dan pleno. Hanya saja, pembacaan hasil rekapan warga menilai hanya sepihak. Demikian dikatakan Laurensius Tebai, tokoh pemuda Kabupaten Dogiyai, Minggu (4/5).
Bagikan
DOGIYAI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dogiyai baru-baru melaksanakan rekapitulasi perolehan suara dan pleno. Hanya saja, pembacaan hasil rekapan warga menilai hanya sepihak. Demikian dikatakan Laurensius Tebai, tokoh pemuda Kabupaten Dogiyai, Minggu (4/5). Menurutnya, KPUD melakukan rekapitulasi tanpa melibatkan saksi Caleg, Panwas, PPD dan publik umum secara terbuka. Hal ini, menurutnya, KPUD Dogiyai telah menyalahi aturan.
Menurut tokoh pemuda Kabupaten Dogiyai yang pernah menjadi anggota PPS dan PPD di Kota Jayapura, rekap suara yang dilakukan pihak KPU Dogiyai secara sepihak tanpa melibatkan semua pihak. Masyarakat Dogiyai maupun lewat media lokal di Jayapura meminta KPU rekap ulang dan pleno di Dogiyai. Sebab KPU Dogiyai pernah janji kepada publik akan rekap di lapangan terbuka dan pleno di Dogiyai.Aktifis pemuda di Kota Jayapura juga menjelaskan, seharusnya begitu PPD antar rekapitilasi suara, pihak KPU diagendakan secara resmi dan langsung rekap bersama secara terbuka. Bila kotak suara dari PPD disimpan dan kotak suara dijaga ketat oleh pihak keamanan agar kotak tersebut dalam keadaan segel, sehingga nantinya KPU melakukan rekap bersama-sama disaksikan semua pihak.Laurensius menilai, karena KPU membuka kotak suara dan hitung sendiri, sehingga rekap pada blangka C1 hologram yang direkap oleh KPPS, diindikasikan ada kesalahan permainan PPS, PPD, KPU dan Caleg tertentu untuk merubah suara sehingga permainan ini ditanggung KPU.Setelah rekap, lanjut Laurens, Caleg yang memenuhi kuota langsung ditentukan oleh KPU. Caleg yang tidak memenuhi kuota tugas KPU menghitung suara dari semua Caleg dalam satu Parpol, per Dapil untuk melihat kemenangan Parpol.“Setelah perhitungan KPU hanya kembalikan ke Parpol untuk Parpol tetapkan sesuai AD/ART Parpol. Contohnya Parpol Golkar bila tidak memenuhi kuota akan dilihat dari system rangking atau suara terbanyak, kemudian dari Parpol merekomendasikan kepada Caleg suara tertinggi ke KPU, bukan bermain melencengkan AD/ART Parpol,” tutur Laurens.“Masyarakat di Dogiyai berikan suara secara terbuka dan system ikat yang diketahui masyarakat. Kesalahan KPU tidak merekap secara terbuka dan pleno di Dogiyai, maka dengan kelalaian KPU ini semua elemen berpikir KPU tidak kerja netral,” jelasnya.Untuk itu, harapan Laurensius, Caleg, pengurus Parpol, KPPS, PPS, PPD dan KPU bertindak benar, menciptakan kedamaian sebab suara yang sudah diberikan kepada Caleg, publik sudah diketahui. (ist)
Bagikan artikel ini



