Massa Paslon Diimbau Tak Bawa Sajam Saat Antar Paslon ke KPU
NABIRE - Massa yang akan mengantarkan calon peserta Pemilukada atau Pilkada Serentak 2024, dalam hal ini Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Wagub) diimbau agar tidak membawa Senjata Tajam (Sajam), seperti panah, parang ke lokasi pendaftaran Pasangan Calon (Paslon).

NABIRE - Massa yang akan mengantarkan calon peserta Pemilukada atau Pilkada Serentak 2024, dalam hal ini Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Wagub) diimbau agar tidak membawa Senjata Tajam (Sajam), seperti panah, parang ke lokasi pendaftaran Pasangan Calon (Paslon).
Hal ini seperti terang Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, Selasa (27/08/2024), bertempat di Kantor Sekretariat KPU Papua Tengah Jalan A. Gobay Nabire.
Dikatakan Jennifer Darling Tabuni, dalam pembukaan pencalonan kepala daerah, biasanya hari pertama itu mereka sekedar pantau-pantau siapa yang akan duluan. "Dan semua berdoa agar semuanya aman, karena kita berpesta dan dirinya berharap untuk massa yang akan mengantarkan calon jangan membawa alat tajam, seperti panah, parang dan Sajam lainnya," ujarnya.
Hari ini di seluruh Indonesia, KPU melakukan pembukaan pendaftaran, dan hal yang sama juga seperti kita ketahui bersama di KPU Provinsi Papua Tengah. Ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024, untuk tahapan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Dan untuk pencalonan seperti halnya dalam PKPU nomor 10 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.(edi)
Bagikan artikel ini



