Massa Klaim Wakili 5 Distrik Datangi Panlih MRP
NABIRE – Puluhan warga yang mengklaim mewakili 5 distrik di Kabupaten Nabire, Selasa (16/5/23), menggelar aksi di halaman Kantor Kesbangpol Kabupaten Nabire. Massa menyampaikan pernyataan sikap mewakili 5 distrik mengenai tahapan pendaftaran Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT), kepada Panitia Pemilihan (Panpil) Anggota MRPT.

NABIRE – Puluhan warga yang mengklaim mewakili 5 distrik di Kabupaten Nabire, Selasa (16/5/23), menggelar aksi di halaman Kantor Kesbangpol Kabupaten Nabire. Massa menyampaikan pernyataan sikap mewakili 5 distrik mengenai tahapan pendaftaran Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT), kepada Panitia Pemilihan (Panpil) Anggota MRPT.
Data yang dihimpun media ini, mereka yang beraksi menyampaikan sejumlah poin pernyataan atau keberatan. Pertama, mereka mempertanyakan kenapa ada nama-nama dari luar 5 distrik. Kedua, mereka mempertanyakan Simapitoa apakah organisasi/lembaga sehingga dikeluarkan rekomendasi.
“Kami minta data/SKT dari Kesbangpol. Simapitowa sebenarnya menjurus kemana dalam hal visi misi dan peran dan Tupoksi kerjanya ?” tanya mereka dalam pernyataannya.
Ketiga, Pansel sudah menjelaskan Tupoksi MRPT Papua tengah untuk semua kabupten. Khususnya Kabupaten Nabire mendapat 6 kursi, terdiri dari unsur agama, perempuan dan adat.
“Namun kenapa orang luar datang monopoli hak kami orang dari 5 distrik. Ini hak kami karena amanat Otsus,” ujarnya.
Keempat, selanjutnya untuk kedepan hal apapuan jangan mengatasnamakan 5 distrik ataupun Simapitoa. Kalau Simapitoa masih belum jelas lembaga atau organisasi kemana visinya misinya.
Kelima, nama-nama diluar 5 distrik dimohon untuk ditarik kembali/cabut oleh kepala suku yang mengeluarkan rekomendasi.
Dalam surat pernyataan tertulis disampaikan, dalam dinamika Otsus Papua, salah satu kewenangan khusus yang diberikan adalah pembentukan lembaga MRP. Kekhususan lainya juga diberikan seperti memberikan pemekaran Papua Tengah, Provinsi Papua Tengah membentuk lembaga MRPT, DPRPT, dan DPRK.
“Dengan demikian kami orang asli Distrik Dipa, Topo, Menou dan Siriwo hak kami untuk menjabat lembaga MRPT, DPRPT dan DPRK dan kewengan khusus lainya. Bukan orang luar yang mengatur dan memimpin kami, itulah sprit dari Otsus,” ujar mereka.
Lebih lanjut disampaikan, dengan hadirnya Papua Tengah di wilayah adat Meepago dengan Nabire sebagai ibukotanya, panitia perekrutan MRPT Papua Tengah sudah melakukan tahapan seleksi, tinggal tahapan lanjutan. Namun dalam tahapan yang dilkukan oleh Pansel dinilai sudah jauh dari koridor aturan yang mana sudah disosialisasikan di 5 distrk di Pendopo Kampung Argomulyo.
Kata mereka dalam surat pernyataannya, beberapa aturan kerja yang disosialisakan oleh Pansel diantaranya, Nabire mendapat 6 kursi, terbadi 2 kursi unsur adat, 2 kursi unsur prempuan dan 2 kursi unsur agama.
Dijelaskan pula saat sosialisasi, dalam Provinsi Papua Tengah dari beberapa kabupaten sudah dibagi beberapa porsi. Untuk Kabupaten Nabire mendapat 4 kursi begitu juga dengan kabupaten lainya.
“Kami masih ingat pada saat di Kampung Argomulyo bahwa Pansel mengatakan unsur agama 2 kursi, unsur adat 2 kursi dan unsur perempuan 2 kursi. Maka secara idealnya, 2 kursi untuk Nabire gunung dan 2 kursi untuk pesisir Nabire,” katanya.
Dijelaskan pula saat sosialisasi di Kampung Argomulyo oleh Pansel, kepala suku serta tokoh dari 5 distrik bersepakat untuk memberikan rekomendasi hanya asli dari 5 distrik di lembah gunung. Sedang di distrik pesisir juga demikian. Selain diluar dari 5 distrik tidak diberikan rekomendasi, jika ada rekomendasi yang diberikan maka dicabut kembali.
Pantauan media ini di tempat aksi, Pansel dengan sejumlah personil keamanan dari kepolisian, mendengarkan masukan dari beberapa juru bicara massa yang berdemo.
Sekretaris Pansel, Akon Veri Yawan, SH menyampaikan agar massa bisa bersabar karena kursi yang sudah disediakan sudah ada.
“Tidak mungkin yang lain duduk makan di kursi dan meja makan, baru kita yang lain duduk di bawah baru makan,” tuturnya.
Lanjut Akon Veri Yawan, massa agar bisa mengerti dan membantu Pansel, karena Pansel belum selesai kerja atau verifikasi data. Pansel masih butuh waktu karena harus cek satu per satu dokumen pendaftaran para calon yang mendaftar.
“Kalau sudah selesai, kami akan tempel di depan berapa jumlah calon MRP yang lolos verifikasi,” ujarnya. (rob/ros)
Bagikan artikel ini



