NABIRE - Kepala Suku Simapitowa Kabupaten Nabire, Vabianus Tebay, mengharapkan hadirnya pemerintah sebagai fasilitator dan pihak gereja sebagai mediator diminta hadir untuk menyelesaikan tapal batas di Kapiraya yang hingga saat ini bermasalah antar suku Mee dan suku Kamoro.

Untuk itu Vabiatus Tebay meminta agar penyelesaian permasalahan Tapal Batas Kapiraya antara suku Mee dan Kamoro dapat membutuhkan peran yang jelas dari berbagai pihak terkait. Di mana pemerintah berperan sebagai fasilitator dan gereja berperan sebagai mediator agar status tanah adat antara suku Mee dan Kamoro di Kapiraya bisa jelas.

Di mana, peran gereja sebagai mediator dapat memiliki kredibilitas dan kedekatan yang kuat dengan masyarakat Mee maupun Kamoro, sehingga dalam menyelesaikan tapal batas tanah adat antara kedua suku ini, gereja dianggap pihak yang sangat tepat untuk menjadi mediator, agar tidak terjadi sengketa yang panjang.

Selain itu, peran pemerintah sebagai fasilitator, tidak bertindak sebagai pihak yang mengambil keputusan akhir melainkan sebagai fasilitator yang mendukung proses penyelesaian yang dilakukan bersama antara pemerintah dan gereja bersama kedua suku yang bertikai dan saling mengklaim soal tapal batas tanah di Kapiraya.

Demikian bunyi preslease yang dikirim Kepala Suku Simapitowa, Vabianus Tebay, melalui pesan singkat WhatApps (WA) kepada Papuapos Nabire, Senin (23/2/2026) lalu seraya menambahkan, gereja dianggap penting dalam penyelesaian tapal batas di Kapiraya. Sebab pihak gereja mengedepankan nilai-nilai kasih, perdamaian dan saling menghormati.

Dan pihak gereja pun telah memahami konteks lokal pengetahuan mendalam tentang budaya, sejarah dan struktur sosial kedua suku, sehingga dapat memfasilitasi komunikasi yang efektif dan menghindari adanya kesalapahaman, sehingga tidak hanya menyelesaikan masalah tapal batas dapat juga mengembalikan hubungan baik antar kedua suku yang bertikai di Kapiraya.

Untuk itu, diharapkan kepada kelompok masyarakat Mee dan Kamoro yang bukan pemilik hak ulayat diharapkan berperan pendukung dalam proses penyelesaian tapal batas dengan menghormati keputusan yang telah diambil oleh pihak pemilik hak ulayat dan membantu menjaga keharmonisan setelah ada kesepakatan yang telah dicapai bersama nantinya.

Pada intinya selaku kepala Suku Simapitowa telah melakukan pertemuan khusus secara terpisah bersama suku Mee dan Kamoro untuk menyepakati penyelesaian yang dijadwalkan pada akhir pekan ini dan selanjutnya memasang patok tapal batas antar kedua suku berdasarkan cerita adat dan bukti sejarah lain yang ada di dua suku tersebut.(des)