Marthen : Tes Pasel DPRD Jatah Otsus di Daerah Terselip Unsur Kepentingan
DEIYAI – Tes penjaringan untuk menjadi anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota DPRP Papua, jatah Otsus 14 Kursi, di daerah khususnya d Kabupaten Deiyai, diikuti sebanyak 12 orang peserta berlangsung sehari, bertempat di salah satu aula di Deiyai. Pelaksanaan tes ya
Bagikan
DEIYAI – Tes penjaringan untuk menjadi anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota DPRP Papua, jatah Otsus 14 Kursi, di daerah khususnya d Kabupaten Deiyai, diikuti sebanyak 12 orang peserta berlangsung sehari, bertempat di salah satu aula di Deiyai. Pelaksanaan tes yang telah berlangsung ini dinilai, tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku dan juga dinilai bermain unsur kepentingan pribadi.
Sehingga pengumuman kelulusan tes penjaringanyang telah diumumkan beberapa waktu lalu, dinilai juga tidak sah berdasarkan rambu-rambu yang berlaku di bangsa ini. Penegasan ini ditegaskan, salah seorang peserta tes anggota Pansel Dapeng Deiyai yang tidak lulus tes, Marthen Badii, kemarin. Menurutnya, tidak puas dengan pengumuman kelulusan tes masuk untuk menjadi anggota seleksi calon anggota DPRP Papua jatah Otsus 14 kursi, khususnya di kabupaten Deiyai, yang diumumkan sangat kesalkan. Karena dinilai bahwa dalam proses seleksi hasil tes, telah bermain kepentingan pribadi para koordinator yang ditunjuk dari provinsi, sehingga nama-nama yang diluluskan, digunakan untuk kepentingan pribadi, tidak mengedepankan kepentingan umum. “Netralitas tidak ditegakkan, sehingga korbankan mereka yang berkinginan untuk menegakkan kepentingan umum, kepentingan nama daerah. Jika mengedepan kepentingan pribadi dan tidak sesuai rambu-rambu aturan, maka hal ini perlu menjadi perhatian bersama dalam proses seleksi ini,” tandasnya. Dia menjelaskan, jabatan kursi DPRD adalah jabatan politik yang akan menyuarakan kepentingan umum, maka dalam menyeleksi orang untuk menjadi Pansel ini, juga menegakkan netralitas, bukan bermain uang atau kepentingan pribadi. Ketahui bersama pula bahwa tidak mudah untuk menduduki jabatan terhormat di lembaga terhormat ini, maka dalam proses seleksi berjalan, tentunya tidak perlu melihat sisi keluarga, hubungan kerabat dan lainnya tetapi melihat kemampuan dan kwalitas orang. “Kita seleksi orang, bukan karena keluarga jadi berikan dukungan untuk jadi anggota DPRD tanpa melihat kemampuan tersebut. Lepas dari semua kepentingan, satukan langkah untuk dapat melahirkan orang bisa menyuarakan hak-hak masyarakat di wilayah yang diutusnya,” jelasnya. Ia menambahkan, pasti bahwa yang mereka yang akan masuk calon ini, punya kemampuan, keinginan yang sama. Sehingga para tim seleksi yang telah lulus untuk menjai panitia seleksi juga jangan lakukan seperti kepentingan pribadi yang bermain ketika dalam tes seleksi masuk anggota Pansel di daerah. (henbob)
Bagikan artikel ini



