NABIRE - Pertikaian perebutan lahan antara keluarga besar marga Magai dan Kobogau dari Suku Moni dan keluarga besar Gobai dan Dogopia dari Suku Mee hingga kini tak kunjung usai.

Kedua keluarga besar dari masing-masing suku saling klaim atas kepemilihan lokasi tanah berukuran 5 kilo meter yang terletak di Bendungan Irigasi Kali Bumi, Kampung  SP 1, Distrik Nabire Barat.

Tak disangkal perebutkan lahan tersebut, kerap menimbulkan adu mulut hingga adu jotos pun tak terhindarkan antara kedua pihak.

Lantas hingga kini masi bersikukuh karas.

Guna menyelesaikan perebutan lahan itu, Kamis (11/06/20), Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos, MAP menggandeng Kepala Suku Besar Wate, Alex Raiki dan Sekretaris Suku Besar Wate, Otis Kayame Money selaku hak sulung atas tanah adat di Kota Nabire turun langsung meninjau lahan tanah yang dipersengkatan kedua bela fihak tersebut. 

Setiba di lahan yang dipersengkatan, salah satu dari keluarga besar Magai dan Kobogau mengajukan dua opsi.

Pertama berupa pertanyaan dan kedua berupa pernyataan.

“Saya mau sampaikan begini, pertama, dari Kali Semen sampai Kali Bumi besar kami sudah membersihkan lokasi sepanjangan itu, sehingga saya menanyakan apa solusinya dari Pemda Nabire terhadap lokasi yang kami sudah terlanjur bersihkan tersebut ?”

“Kedua, apabila belum ada solusi dari Pemda Nabire kepada kami, ini akan berjatuan nyawa. Ingat,” tegasnya kepada Pemda Nabire.

Kedua opsi itu, maupun sejumlah penyampaian dari kedua keluarga besar  baik dari Magai, Kobogau (Moni) maupun Dogopia, Gobai (Mee) langsung ditanggapi Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos, MAP. “Kamu orang Mee dan Moni, kalian tau adatkah tidak ?

Kalau kalian tau adat hargai siapa pemilik tanah di Kota Nabire ini. Karena ini milik Suku Wate,” ungkap Isaias.

Dikatakan Isaias, dirinya hadir dilahan yang dipersengkatan tidak bermaksud membela salah satu pihak.

Tetapi sebagai pemerintah dan juga selaku pimpinan daerah hadir untuk mendamaikan dan mencari solusi terhadap perebutan lahan tersebut.

Karena itu Douw mengatakan, Suku Mee dan Moni dalam kehidupan sehari-hari ibarat sebuah mata uang yang sulit dipisahkan, sehingga harus tau diri.

Jangan karena lahan tanah ini kemudian hubungan baik yang suda terbangun lama sejak leluhur itu akhirnya jadi retak. 

Ditegaskan kembali Isaias, Suku Mee, Moni, D3N dan suku-suku lain yang ada di Kabupaten Nabire harus menghargai suku asli yang ada daerah ini.

Jika membutuhkan tanah datang secara terhormat, dan negosiasi dengan pemilik hak ulayat.

Tidak dengan cara-cara tak terpuji yang kita lakukan saat-saat ini maupun sebelumnya.

“Mee, Moni, Dani dan semua suku mari hargai yang punya Nabire, jangan lewat pintu-pintu belakang jalan ambil tanah, yang punya dusun sembarang.

Kalau tau adat mari kita hargai,” tandas Isaias.  Untuk diketahui dalam kurung waktu tak menunggu lama, akhirnya disepakati untuk diselesaikan di Polres Nabire. (eby)