NABIRE – Maling menjarah beberapa ruang kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire. Beberapa alat, buku dan dokumen dari anggota dewan ditilep maling. Ruang kerja anggota dewan di bagian utara, menjadi sasaran maling. Pencuri masuk melalui jendela. Anggota DPRD Kabupaten Nabire, Linus Doo di ruang kerjanya, Selasa (22/10) menuturkan, baru tahu, maling menjarah beberapa barang di ruang kerjanya, setelah membuka ruang kerja Ketua Komisi C. Sebab, selama ini ke kantor juga hanya di Sektretariat, tidak masuk ke ruang kerja.   Linus Doo menuturkan, diduga maling masuk lewat jendela yang sudah rusak setelah dilempari pendemo protes ujaran rasis beberapa waktu lalu. Maling menjarah beberapa buku dokumen daerah di laci buku. “Kalau perlu buku dan mereka minta baik-baik, kami bisa kasih. Mengapa mereka mencuri buku,” tuturnya. Linus menambahkan, selain buku, maling juga mencuri sertifikat tanah dari lahan rumah pribadinya. Sertifikat tersebut lupa dibawanya kembali ke rumah setelah melaporkan harta kekayaan pejabat kepada KPK, beberapa waktu lalu dari kantor DPRD Nabire. “Mereka curi, saya punya sertifikat tanah yang saya taruh di sini,” bebernya. Tak hanya di ruang kerja Linus Doo. Maling juga beraksi di ruang kerja Ketua Komisi A, Udin Mardin. Diduga, maling masuk lewat jendela kecil di atas jendela induk. Maling menjarah kabel dan balon lampu di ruang kerja Udin Mardin. Oleh sebab itu, untuk menghindari kecurian susulan, Selasa (22/10) siang, Udin Mardin mensiasatinya dengan menutup jendela dengan tripelx, memperbaiki Ac dan memperbaiki lampu di ruang kerjanya. Maling beraksi bebas karena, letak bagian belakang dan sepi. Belum lagi, jendela kaca kantor DPRD rusak dilepar oleh pendemo saat aksi demo damai menolak ujaran berbauh rasis beberapa waktu lalu.(ans)