Lurah Diminta Salurkan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
NABIRE – Parah Lurah se Distrik Nabire diminta agar menyalurkan bantuan sosial berupa bantuan paket Sembako yang dibiayai dengan
Bagikan
NABIRE – Parah Lurah se Distrik Nabire diminta agar menyalurkan bantuan sosial berupa bantuan paket Sembako yang dibiayai dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire agar tepat sasaran, sesuai dengan kriteria yang ditentukan pemerintah. Hal ini dipertegas Sekda Nabire, Daniel Maipon selaku Ketua Tim Penguatan Ekonomi masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Nabire, dalam rapat persiapan penyaluran paket Sembako tahap III antara Dinas Sosial dengan 9 lurah se Distrik Nabire di Kantor Dinsos Nabire, Rabu (12/8). Maipon meminta para lurah agar distribusi paket Sembako hendaknya benar-benar kepada keluarga miskin dan keluarga terpapar langsung Covid-19, sesuai dengan kriteria yang ditentukan dalam penyaluran bantuan sosial kepada warga. Apabila ada pegawai, keluarga pegawai yang protes, lurah jangan menanggung resiko tetapi secepatnya melapor kepada pemerintah. Ketua Tim Penguatan Ekonomi Kabupaten Nabire ini mengingatkan bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin, bukan kepada pegawai, TNI dan Polri. Karena, sekalipun semua merasakan dampak corona, pegawai, anggota TNI dan Polri menerima gaji setiap bulan. Sedangkan warga miskin, tidak menerima gaji tetapi malah terpuruk akibat pandemi corona. Oleh karena itu, bantuan paket Sembako yang dibiayai dengan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari APBD Kabupaten Nabire ini diperuntukan kepada keluarga miskin dan keluarga terpapar langsung Covid-19. Sekda Maipon juga mengingatkan, bantuan sosial oleh pemerintah selama masa pandemi corona ini diawasi oleh KPK dari pusat hingga ke daerah. Pengawasan di daerah dilakukan oleh Inspektorat sehingga setiap pengaduan oleh masyarakat akan dicatat dan langsung konek dengan KPK melalui website. Oleh sebab itu, Sekda mengajak para lurah untuk menyalurkan bantuan sesuai kriteria untuk menghindari temuan dan pengaduan dari warga. Sebab, setiap penerima bantuan berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sehingga semua data penerima bantuan akan terdata, sehingga memalukan apabila ada pegawai, anggota TNI dan Polri ikut menerima bantuan sosial, termasuk paket Sembako. Oleh karena itu, Sekda meminta agar bantuan paket Sembako tersebut tidak diberikan kepada pegawai negeri, TNI/Polri bersama keluarga karena pegawai negeri, anggota TNI dan Polri menerima gaji setiap bulan.(ans)
Bagikan artikel ini



