PUNCAK - Dalam Penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan Rabu (26/11/25) di Kantor DPRK Puncak PUkul 10.00 WIT, Bupati Kabupaten Puncak Elvis Tabuni, SE, MM mengatakan, sesuai kebutuhan selanjutnya pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut, A. Pendapatan, proyeksi pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Satu Trilyun Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Milyar Rupiah lebih, dengan rincian sebagai berikut yakni, 1. Pendapatan Asli Daerah (PAD), Anggaran Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Sembilan Milyar Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah; yang diproyeksikan berasal dari pendapatan pajak dan retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. 

Kemudian, 2. Pendapatan Transfer, Anggaran Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat diproyeksikan sebesar 1 Trilyun 361 Milyar Rupiah lebih; 3. lain-lain pendapatan daerah yang sah, lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar 221 Milyar rupiah lebih. Selanjutnya, B. Belanja Daerah, belanja daerah dianggarkan pada rancangan APBD tahun anggaran 2026 sebesar 1 Trilyun 592 Milyar rupiah lebih, dengan rincian sebagai berikut, 1. belanja operasi, belanja operasi diproyeksikan sebesar 1 Trilyun 81 Milyar rupiah lebih. belanja operasi diperuntukan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah dan bantuan sosial. 

Kata Bupati, Kedua, untuk Belanja Modal, belanja modal diproyeksikan sebesar 220 Milyar Rupiah lebih. belanja modal diperuntukkan untuk belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, aset tetapdan aset tetap lainnya. Ketiga, Belanja Tidak Terduga belanja tidak terduga diproyeksikan sebesar 30 Milyar Rupiah. belanja tidak terduga diperuntukan untuk belanja darurat, mendesak dan pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah. Keempat, Belanja Transfer, belanja transfer diproyeksikan sebesar 260 Milyar Rupiah lebih. belanja transfer diperuntukan untuk belanja kepada desa. 

Sementara itu, C. Pembiayaan, pembiayaan daerah dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus, dimana pembiayaan daerah terdiri dari, penerimaan pembiayaan daerah; dan pengeluaran pembiayaan daerah;  

“Kami dengan bangga menginformasikan bahwa kabupaten Puncak telah menyusun RAPBD dengan nilai defisit sebesar nol rupiah. ini mencerminkan komitmen kami untuk mengelola anggaran dengan hati-hati dan bertanggung jawab, serta memastikan keberlanjutan fiskal daerah. kami menyadari sepenuhnya, penyusunan APBD ini tidak terlepas dari keterbatasan dan tantangan. oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan dan masukan serta koreksi dari DPRK Puncak, agar dokumen ini lebih sempurna, serta mampu menjawab kondisi nyata yang dihadapi masyarakat kita,”ujarnya. 

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, saya mengingatkan kembali untuk kita semua, bahwa dalam pelaksanaan seluruh penyelenggaraan pemerintahan, kita tetap harus selalu berpegang teguh dan berpedoman pada peraturan yang berlaku, agar kita semua terhindar dari masalah hukum. peraturan-peraturan sangatlah dinamis, maka kita perlu sering berkoordinasi dan konsultasi dengan staekholder yang ada sesuai bidang tugas kita masing-masing. saya mengajak kita semua untuk bekerja sebaik-baiknya dalam posisi,porsi dan kapasitas kita masing-masing guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,”Pungkas Bupati Elvis Tabuni pada akhir Pidatonya. (cad)