LMA Nabire Bukan Lahan Tempat Bisnis
NABIRE – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Nabire bukan tempat usaha bisnis maupun tempat mencari kepentingan diri sendiri
Bagikan
NABIRE – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Nabire bukan tempat usaha bisnis maupun tempat mencari kepentingan diri sendiri atau seseorang. Namun ini adalah lembaga masyarakat adat umum. Demikian diungkap Ketua LMA Nabire, Ayub Kowoy, Sekretaris, Martinus Magai dan Koordinator, Melkias Degei saat ditemui media ini, Senin (26/8), di Nabire.Dikatakan Ayub Kowoy, LMA Kabupaten Nabire yang sementara diisukan oleh beberapa teman-teman di Nabire mengatasnamakan pengurus lembaga Nabire menyikapi hal itu. Dirinya yang mengklai sebagai pemegang SK dan teman-teman pengurus lain sampai hari ini belum pernah menerima surat mandat atau petunjuk apapun dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua yang diketuai Lenis Kogoya.“Kami pengurus yang punya SK jatuh tempo pada tahun 2017 ini tetap pada posisi pengurus LMA Kabupaten Nabire sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinan kami. Apapun yang nanti dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan LMA Kabupaten Nabire barang kali mohon maaf kami akan klaim sebagai kegiatan yang ilegal karena tidak ada dasar hukum yang jelas,” tuturnya. Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nabire, edaran-edaran yang diedarkan oleh kelompok-kelompok tertentu baik itu berupa pungutan, sumbangan dan lain-lain hal itu menurutnya tidak resmi. Karena hal itu dilakukan tanpa dasar hukum dari LMA Provinsi Papua sebagai pimpinan untuk mengayomi dan melindungi lembaga masyarakat adat 29 kabupaten dan 1 kotamadya di Provinsi Papua.Sementara itu, Sekretaris LMA Kabupaten Nabire, Martinus Magai, mengatakan, LMA Kabupaten Nabire ini dibentuk pada tahun 2010 bertempat di Provinsi Papua dengan pengesahan SK Nomor 05 45/ SK- 05-LMA Papua. Pada saat itu pula disahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LMA Provinsi Papua Nomor 07 Musda LMA 2010.Lanjutnya, kita sebagai masyarakat adat harus mengerti dan memahami dalam kepengurusan ini dengan berbesar hati yang tulus dan iklas bersifat manusiawi yang baik. LMA ini hadir untuk mitra kerja dengan pemerintah daerah supaya pemerintah mengakui kita tentang keberadaan LMA ini. Semua persoalan yang terjadi dikalangan masyarakat kita bisa selesaikan dengan sifat manusiawi secara bersama yang baik dan benar.“Jika ada isu yang sementara tersebar di kalangan masyarakat bahwa bulan September ini dilakukan Musda Luar Biasa itu saya selaku Sekretaris LMA Kabupaten Nabire menyampaikan belum mendapat petunjuk yang jelas oleh Ketua LMA Provinsi Papua Lenis Kogoya. Saya selaku sekretaris berani katakan bahwa isu ini adalah tidak benar. LMA Kabupaten Nabire bukan lahan tempat bisnis bagi orang-orang tertentu,” tuturnya.Ditambahkan koordinator wilayah II Meepago 7 Kabupaten Nabire hingga Timika, Melkias Degei, musyawarah itu ada aturan dan mekanisme yang ditetapkan oleh lembaga. Hal ini harus dipahami secara baik dan bijaksana karena pengurus sudah ok. Diharapkan Ketua LMA Provinsi Papua Lenis Kogoya tidak mengambil atau terima surat sepengetahuan lembaga masyarakat adat Kabupaten sebelum diterima surat harus dikoordinasikan, konsultasi dan komunikasi secara langsung kepada Ketua LMA atau sekretaris secara baik baru diterima.“Jika tanpa koordinasi, konsultasi dan komunikasi secara baik itu mudah akan terjadi masalah di seluruh kabupaten kota yang di seluruh Provinsi Papua. Mengatasi hal itu alangkah baiknya harus dilaksanakan kerja sama yang baik dan benar seluruh LMA kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua supaya kedepan tidak terjadi masalah,” pungkasnya. (modes)
Bagikan artikel ini



