NABIRE – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) lima tahun dan satu tahun masa jabatan Bupati Nabire yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, bakal diadukan lewat proses hukum untuk pembuktiannya. Tim advokasi independen sudah melapor kejangkalan Sidang Paripurna DPRD Nabire untuk mendengarkan LKPJ bupati tersebut ke Kejaksaan Negeri Nabire dan Kejaksaan Tinggi Papua. Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nabire, Socrates Sayori di sela-sela dengar pendapat antar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nabire dengan Koalisi Pembaharuan Nabire Baru di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (11/8) mengatakan tim independen dari advokasi hukum sudah bergerak, mereka sudah melaporkan kejangkalan LKPJ Bupati Nabire lewat proses hukum. Tim Independen sudah bergerak jauh, laporannya sudah masuk ke Kejari Nabire Kejati Papua.Sedangkan, kata Socrates, tim Koalisi Pembaharuan Nabire Baru yang terdiri dari tokoh-tokoh lembaga adat, tokoh-tokoh masyarakat memilih jalur negosiasi. Oleh sebab itulah, koalisi datangi DPRD untuk meminta penjelasan terhadap pelaksanaan sidang paripurna kepada anggota DPRD Nabire karena tidak menghendaki anggota dewan Kabupaten Nabire juga senasib dengan anggota DPRD dari Bogor yang ditangkap semua.Socrates menambahkan, apabila ada temuan di dalam LKPJ bupati yang memberatkan, bisa saja anggota DPRD Nabire bisa ikut kena getahnya. Koalisi tidak mau kalau anggota DPRD periode sekarang kena akibat dari kelalaian pemerintahan masa lalu. Oleh karena itulah, koalisi yang terdiri dari kepala suku dan LMA berbagai etnis di Nabire ini mendatangi DPRD dan dialog untuk mencari solusi , terhadap LKPJ bupati yang berlangsung tanpa ada tanggapan dari anggota, dipimpin oleh pimpinan sementara dan hanya dihadiri oleh 11 anggota yang tidak mencapai separuh dari jumlah anggota DPRD Nabire.Oleh sebab itu, ia berharap anggota DPRD mau membuka mulut dan mengungkapkan yang sebenarnya. Keterbukaan masalah yang diharapkan tim koalisi adalah terhambatnya SK pimpinan definitif DPRD Kabupaten Nabire, Sidang Paripurna Istimewa untuk LKPJ Bupati dan rekomendasi dari lembaga DPRD Nabire terhadap LKPJ Bupati Nabire.Socrates menambahkan, koalisi juga mau mempertanyakan apakah sudah ada rekomendasi dari DPRD kabupaten kepada mantan Bupati Nabire dan rekomendasi pimpinan dewan kepada salah satu anggota DPRD Nabire yang mendaftar sebagai bakal calon (Balon) Bupati Nabire.Socrates tidak menyebut secara jelas, tindak lanjut dari laporan tim independen dan KPNB. Koalisi memilih jalur dialog karena koalisi tidak mau mengorbankan anggota dewan yang baru saja dipercayakan rakyat di daerah ini kena imbas dari ‘permainan politik’ ini.(ans)