NABIRE - Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT), John NR Gobai, menegaskan pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak masyarakat adat, khususnya yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau. 

Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan kepada media di Pantai Menase, Sabtu (1/8/2026), menyusul berbagai aspirasi yang disuarakan oleh para kepala suku dan Orang Asli Papua (OAP).

“Terkait dengan hak masyarakat adat pada wilayah pesisir dan pulau-pulau, tentang tanah, tentang hutan, tentang hak spiritual, tentang air, jadi dalam bulan ini kita akan tetapkan pemerintahan itu diatur dengan pembagian kewenangan, ada kewenangan provinsi, ada kewenangan kabupaten, kita berharap provinsi pasti akan mengerjakan kewenangan kita," ujar John Gobai.

Ia menjelaskan, pembagian kewenangan tersebut dirancang agar penanganan terhadap hak-hak dasar masyarakat adat dapat berjalan lebih terarah serta berkesinambungan antara tingkat provinsi dan kabupaten. 

Menurutnya, pemerintah provinsi siap mengambil langkah nyata sesuai dengan porsi kewenangan yang telah dimilikinya demi menjawab persoalan di lapangan.

Lanjutnya, pihak legislatif provinsi berharap produk hukum yang telah disahkan dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran legislatif di tingkat kabupaten. 

“Kami berharap Perda provinsi yang sudah kami lahirkan ini dapat diakomodir oleh teman-teman DPRD kabupaten guna menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman, kepala suku dan merupakan hasil dari OAP ini,” tambahnya.

Menanggapi kebutuhan koordinasi lintas tingkat pemerintahan, John menyatakan lembaga DPRD Papua Tengah membuka ruang seluas-luasnya bagi para anggota dewan di kabupaten untuk berdiskusi. Terlebih lagi, struktur kelembagaan di tingkat kabupaten saat ini dinilai memiliki kesamaan corak perwakilan yang dapat memperkuat sinergi pengawasan.

“Kalau mereka memerlukan diskusi dengan kami DPRD provinsi kami sangat terbuka, apalagi di DPRD Kabupaten Nabire juga telah ada DPRD yang diangkat sama seperti kami,” kata John, menekankan pentingnya peran strategis para legislator jalur khusus dalam mengawal aspirasi masyarakat adat di daerah.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menitipkan pesan khusus kepada para anggota dewan dari jalur otonomi khusus di Kabupaten Nabire agar bekerja secara optimal. Dukungan penuh dari pimpinan daerah serta unsur pimpinan dewan dinilai sangat krusial agar kehadiran para wakil rakyat tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Jadi saya berharap teman-teman di DPRD Kabupaten Nabire khususnya yang dari kursi Otsus, pekerja maksimal dan harap mendapat dukungan dari bupati, mendapat dukungan dari pimpinan dewan juga agar peranan mereka itu nyata dan kami pasti siap untuk pendampingan diskusi yang telah kami hasilkan di provinsi itu juga turun ke bawah, karena pemerintahan ini harus diatur dengan peraturan daerah, misal kami buat harus kami awasi pelaksanaannya, eksekutif harus melaksanakan,” tutupnya. (sam)