NABIRE - Pembayaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semester II periode bulan Juli sampai Desember 2017 silam bagi 22 Sekolah Dasar (SD) dan 10 SMP di Kabupaten Nabire hingga saat ini belum disalurkan ke masing-masing rekening sekolah oleh Dinas Pendidikan Provinsi Papua. Akibat dari keterlambatan penyaluran dana BOS bagi 22 SD dan 10 SMP itu, karena adanya keterlambatan singkronisasi data Dapodik sekolah, untuk itu dengan adanya keterlambatan ini kiranya menjadi pengalaman agar kedepannya dalam penyampaian laporan penggunaan anggaran harus tepat waktu. Dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Viktor Tebay, S.Sos,MAP kepada Papuapos Nabire Selasa (23/1) di ruang kerjanya seraya menambahkan, pelaporan penggunaan anggaran atau dana BOS harus dilakukan sesuai waktu yang telah ditentukan bersamaan dengan waktunya sinkronisasi data Dapodik. Dan kepada semua sekolah penerima dana BOS diharapkan untuk menggunakan dana tersebut se-efisien mungkin sesuai kebutuhan sekolah masing-masing agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama dan perlu ada keterbukaan di sekolah soal dana BOS. Lantaran, lambatnya penyaluran dana BOS ke rekening sekolah akan juga berpengaruh kepada proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan Belanja Sarana Prasarana yang bersumber dari dana BOS diharapkan untuk semua sekolah memasang lebel pada sarana yang dibelanjakan dari dana BOS di semua sekolah penerima dana BOS.(des)