Lakalantas Triwulan II 2025 Turun, Ini Penjelasan Kapolda Papua Tengah

NABIRE – Data Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Triwulan (Tw) II tahun 2025 di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah mengalami penurunan, termasuk korban jiwa dan kerugian material.
Hal ini dijelaskan Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Alfred Papare, S.I.K, ketika memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Noken 2025, yang dilaksanakan Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Nabire.
Dikatakan Brigjen Alfred, data perbandingan jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran dari Ditlantas Polda Papua Tengah untuk tilang triwulan I tahun 2025 sejumlah 404 dan tilang triwulan II tahun 2025 sejumlah 184 atau turun 54,46%.
Sedangkan, untuk teguran triwulan I tahun 2025 sejumlah 239, teguran triwulan II tahun 2025 sejumlah 261, naik 9,21%.
Selanjutnya, untuk data perbandingan angka Lakalantas, yakni Lakalantas triwulan I tahun 2025 sejumlah 128 kasus, Meninggal Dunia (MD) sebanyak 29 orang, luka berat sebanyak 80 orang, luka ringan sebanyak 49 orang dan Kerugian Material (Kermat) Rp760.000.000.
Sementara itu, Lakalantas triwulan II tahun 2025 sejumlah 126 kasus, MD sebanyak 20 orang, luka berat sebanyak 82 orang, luka ringan sebanyak 55 orang dan Kermat Rp.335.000.000, sehingga selisih Lakalantas 2 kasus (turun 1,56%), selisih MD 9 orang (turun 31,03%), selisih luka berat 2 orang (naik 2,50%), selisih luka ringan 6 orang (naik 12,24%), selisih Kermat Rp.425.000.000, turun 37%.
Kapolda Brigjen Alfred menambahkan, dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas yang begitu kompleks, tidak bisa ditangani sendiri oleh instansi Polri, namun perlu sinergitas dengan para stakeholder terkait sehingga penanganan permasalahan di lapangan dapat terakomodir dengan baik.

Untuk itu, lanjutnya, perlu dilaksanakan Operasi Patuh Noken 2025 yang diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran operasi yang meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi lalu lintas tersebut.(wan)
Bagikan artikel ini



