NABIRE - Melalui Rapat Pleno di Hotel Aston Jayapura tanggal 31 Mei 2014, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Intan Jaya menetapkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Intan Jaya. Hasil Pleno KPU Intan Jaya menetapkan Partai Demokrat meraih kursi terbanyak yakni 5 (lima) kursi, disusul Partai Hanura dengan 4 (empat) kursi.   Demokrat meraih 5 kursi hasil raihan dari Daerah Pemilihan 1 sebanyak 2 kursi dan Daerah Pemilihan 2 dengan 2 kursi, sementara Parti Hanura masing-masing memperoleh 2 kursi dari dua Daerah Pemilihan. Untuk Derah Pemilihan 1 (satu), Partai Demokrat dan Hanura masing-masing meraih 2 (dua) kursi, sementara PKB, PKS, PDI-P, PAN, PPP, dan PKPI masing-masing meraih 1 (satu) kursi. Sedagkan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2 (dua), Prtai Demokrat meraih 3 (tiga) kursi, Partai Hanura memperoleh 2 (dua) kursi, sementara PKB, PDI-P, Golkar, PAN dan PKPI masing-masing memperoleh 1 (satu) kursi. Untuk perolehan jumlah suara di Daerah Pemilihan 1, Partai Hanura meraih suara tertinggi dengan 7.809 suara, Partai Demokrat memperoleh 6.206 suara, PKPI 4.066 suara, PAN dengan 4.404 suara, PDI-P 3.086 suara, PKB 2.615 suara, PPP 2.542 suara, dan PKS dengan 2.084 suara. Untuk Daerah Pemilihan 2 (dua), Partai Demokrat unggul dengan memperoleh 10.235 suara, Partai Hanura 6.056 suara, PKB 3.742 suara, PDI-P dengan 3.706 suara, PAN 2.302 suara, Golkar 2.028 suara, dan PKPI 1.762 suara. Rapat PlenoKPU Intan Jaya juga menetapkan nama-nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Intan Jaya yang lolos menuju kursi DPRD Kabupaten Intan Jaya.Untuk Daerah Pemilihan 1 (satu), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meloloskan Jebedius Selegani dengan memperoleh 2.175 suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meloloskan Manfred Sondegau dengan meraih 918 suara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belum ada nama Caleg yang diusulkan Pengurus Parpolnya, Partai Demokrat meloloskan Melianus Belau dengan memperoleh 1.414 suara dan Litenius Kogoya yang memperoleh 2.000 suara. PAN meloloskan seorang Caleg, namun yang diusulkan ada 2 nama sehingga KPU Intan Jaya meminta kepada Pengurus Parpol untuk segera mengajukan surat PAW dalam arti surat giliran untuk 2 nama tersebut yakni Joi Jikwa dan Yosep Tapani. PPP meloloskan Thomas Duwitau dengan memperoleh 1.298 suara, sementara Partai Hanura yang hanya meloloskan 2 (dua) Calegnya, namun yang diusulkan 3 (tiga) nama sehingga KPU meminta segera memasukkan surat PAW, ketiga nama yang diusulkan/dimasukkan adalah  Sabinus Kogoya, Pondinus Lawiya dan Thomas Agimbau dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) meloloskan 1 Calegnya, namun hingga saat ini belum ada nama yang diajukan ke KPU, sehingga diminta agar Pengurus PKPI Kabupaten Intan Jaya segera memasukkan nama Calegnya. Untuk Daerah Pemilihan 2 (dua), PKB meloloskan Marten Ugipa dengan meraih 2.500 suara, PDI-P melolskan Simon Widigipa yang memperoleh 2.969 suara, Golkar meloloskan Asa Bagubau dengan 2.028 suara dan Partai Demokrat meloloskan 3 Calegnya yakni Marthen Tipagau dengan 4.100 suara, Alpius Bagau yang memperoleh 2.303 suara serta Absalon Nagapa dengan 2.105 suara, dan terakhir Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) meloloskan Yahya Duwitau dengan 928 suara. Dengan penetapan Caleg DPRD Kabupaten Intan Jaya hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April 2014 yang lalu, ada  3 (tiga) parpol yang tidak meraih kursi yakni Partai Gerindra, Nasdem dan PBB. (iing elsa)