NABIRE - Lantaran kedapatan menguasai (baca: kuasai) narkotika jenis ganja, sebanyak ratusan gram atau seberat 300,87 gram, seorang pemuda tangguh berinisial MK alias K, diciduk Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Nabire, pada dini hari kemarin.


Pelaku tindak pidana Narkotika yang berhasil diamankan beserta barang bukti diduga kuat ganja siap pakai itu, disaksikan langsung oleh orang tua terduga di Kompleks Pasar Sentral Kalibobo, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Kapolres Nabire, diwakili Kasat Resnarkoba Polres Nabire Ipda Exaudio P.R. Hasibuan, S.Trk, MH, kepada media ini membenarkan pihaknya telah mengamankan MK, pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, pada Kamis (22/02/2024) sekitar pukul 00.50 WIT, bertempat di Perumahan Masjid Babussalam Kompleks Pasar Kalibobo Distrik Nabire Kabupaten Nabire.


Adapun identitas tersangka, MK alias K, tempat tanggal lahir, Nabire, 18 Maret 2003, tidak memiliki pekerjaan, laki-laki beralalamat di perumahan sekitar Masjid Babussalam Kompleks Pasar Kalibobo, Nabire. Dengan saksi orang tua terlapor dan anggota unit I Idik Satres Narkoba Polres Nabire.


Untuk Barang Bukti (Barbuk), yakni sebanyak 23 kotak/plastik ukuran besar yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sebanyak 300,87 gram.
Dijelaskan Kasat Narkoba, untuk kronologi kejadian pada Rabu, 21 Februari 2024 pukul 23.30 WIT. Dimana, anggota Satres Narkoba Unit I Idik mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pemuda yang menguasai, memiliki atau mengedarkan barang yang diduga narkotika jenis ganja.


Selanjutnya, anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Nabire bergerak menuju ke sasaran. Pada pukul 00.15 WIT, dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire Ipda Exaudio dengan didampingi Kanit I Idik Bripka Bawery Oscar tiba di TKP dan melakukan observasi.


Berselang beberapa menit, anggota Satres Narkoba langsung mendatangi rumah target untuk menemui terlapor. Saat itu juga anggota Satres Narkoba melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di motor target, yakni Scoopy warna merah hitam dengan Nopol PA 53xx KC telah ditemukan 23 paket besar narkotika jenis Ganja di dalam jok motor yang disaksikan langsung orang tua terlapor. Kemudian pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal guna proses hukum lebih lanjut.(wan)