NABIRE – Catatan akhir tahun 2017 terkait kriminalitas di Kabupaten Nabire yang ditanggani pihak Polres Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) secara umum meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kasus penganiayaan merupakan kasus paling menonjol yang ditangani sepanjang tahun 2017. Selain kasus penganiayaan, sejumlah kasus lain yang ditangani Satreskrim Polres Nabire yaitu kasus gangguan trantib, yakni percobaan penikaman anggota Polres Nabire serta pengrusakan mobil security barier yang digunakan Brimob Den C serta kasus pencemaran nama baik Bupati Nabire. Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Komang Yustrio W. K, S.Ik, ketika ditemui sebelum penutupan akhir tahun di ruang kerjanya mengatakan, jumlah kasus yang ditangani Satreskrim Polres Nabire sepanjang tahun 2017 sebanyak 12 kasus kriminal. Dari ke12 kasus tersebut, korban meninggal sebanyak 5 orang, dan paling banyak berasal dari kasus penganiayaan disertai kekerasan. Kasus yang paling menonjol, yakni kasus yang dialami Elza Azahra Irwan, bocah perempuan berusia 5 tahun, yang diculik dan diperkosa pelaku Yance Korwa, bulan Juni 2017 kemudian meninggal dunia dalam perawatan. Selain kasus Elza, kasus penganiayaan lainnya yang mengakibatkan korban penganiayaan meninggal adalah kasus yang dialami korban Maria Thomasole warga Kalibobo Nabire. Maria dianiaya oleh Semy Isir, warga Kalibobo. Berlanjut dengan kasus yang dialami Agustinus Waray yang meninggal dunia setelah ditusuk oleh pelaku Alexander Nurak pada bulan April 2017 lalu. Kasus tersebut berbuntut pada pembakaran rumah pelaku di Samabusa. Kemudian kasus penganiayaan lainnya terjadi pada pengemudi ojek atas nama Misdi, yang ditemukan tak bernyawa di Gerbang Sadu Wadio oleh rekan-rekan korban pada bulan Mei 2017. Korban diduga dianiaya hingga meninggal. Lalu pada akhir bulan Mei, Rofyan Duwiri warga Samabusa, dianiaya hingga meninggal dunia oleh warga disekitar Pasar Kaget Nifasi, Distrik Makimi. Penganiayaan yang dilakukan tersebut dikarenakan warga yang merupakan keluarga korban, tidak terima korban menabrak keluarganya, Ibu Rumeka Eduda yang mengalami lecet. Korban kemudian dianiaya hingga meninggal dan mobilnya dibakar. Sementara kasus penganiayaan lainnya yang terjadi, dialami oleh Sambena Inggeruhi, Roberthino Hanebora dan Wahono yang dilakukan Lewi Money dan Antonia Erari. Kasus penganiayaan tersebut akibat persoalan tambang di Nifasi, Distrik Makimi Nabire, pada bulan Juni 2017 lalu. Kemudian, kasus lain yang terjadi yaitu kasus pencemaran nama baik kepada Bupati Nabire, Isaias Douw. Kasus tersebut terjadi pada bulan Juli 2017, dan pelaku atas nama Paulus Karoma. Paulus Karoma dilaporkan ajudan Bupati Nabire, Made, kepada pihak kepolisian, karena menulis status di Facebooknya yang dianggap mencemarkan nama baik Bupati Nabire. Satreskrim Polres Nabire berharap, di tahun 2018, keamananan dan ketertiban (Kamtibmas) di kota Nabire bisa lebih baik dibanding tahun 2017, sehingga mengurangi tingkat kriminalitas yang terjadi.(wan)