KPU Intan Jaya Tetapkan Nomor Urut untuk 5 Paslon
SUGAPA - KPU Kabupaten Intan Jaya telah menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya tahun 2024, Senin (23/9/24). Berita Acara Nomor 703/Pl.02.3-BA/9407/2024 berisikan tentang penetapan nomor urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Intan Jaya Tahun 2024.

SUGAPA - KPU Kabupaten Intan Jaya telah menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya tahun 2024, Senin (23/9/24). Berita Acara Nomor 703/Pl.02.3-BA/9407/2024 berisikan tentang penetapan nomor urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Intan Jaya Tahun 2024.
Data yang dihimpun media ini, dari hasil pengundian nomor urut, Pasangan Calon (Paslon) Aner Maisini, SH, MH dan Elias Igapa, SE yang diusung Partai Partai Amanat Nasional mendapatkan nomor urut 1. Paslon Marten Tipagau, S.Sos dan Melianus Belau, S.I yang diusung Partai NasDem, Partai Perindo, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia mendapatkan nomor urut 2. Paslon Apolos Bagau, ST dan Tetairus Widigipa, S.Sos yang diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia mendapatkan nomor urut 3.
Pasangan Oni Dendegau, S.Sos dan Aguni Tapani, S.Ip yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Demokrat mendapatkan nomor urut 4. Paslon Bernadus Kobogau, SE dan Melianus Agimbau yang diusung Partai Hati Nurani Rakyat mendapatkan nomor urut 5. (ros)
Bagikan artikel ini



