NABIRE - Pernyataan mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dogiyai, Agustinus Sampe terkait pembayaran dana Bimbingan Teknik (Bimtek) PPD, PPS dan KKPS yang dibayarkan 50 %, ditanggapi anggota KPU Dogiyai, dalam hal ini Ketua Pokja KPU Dogiyai, Yohanes Iyai.   Menurut Yohanes iyai, pernyataan mantan Sekretaris KPU Dogiyai, Agustinus Sampe seperti yang dilansir di Papuapos Nabire, edisi Sabtu, 21 Juni 2014, itu tidak benar. “Pernyataan di media massa Papuapos Nabire pada tanggal 21 Juni 2014, dimana mantan Sekertaris KPU Dogiyay Agustinus Sampe menyatakan bahwa dana Bimtek untuk PPD, PPS, KPPS itu 50%.  itu sangat tidak benar,” tegasnya. Terangnya, pihaknya sebagai lembaga penyelenggara KPU Kabupaten Dogiyai mengajukan dana berdasarkan RK (Rencana Kerja), tetapi mantan Sekertaris KPU Dogiyai Agustinus Sampe tidak mengakomodir RK yang diajukan. Sebenarnya dalam RK yang KPU ajukan adalah skema PPD, PPS, KPPS 10 distrik harus mengambil bagian dalam kegiatan Bimtek. Namun RK yang dibuat oleh mantan Sekertaris KPU Kabupaten Dogiyai Agustinus Sampe membatasi peserta Bimtek yang hanya 2 orang PPD, 2 orang PPS, dan 2 orang KPPS. Dikatakan Yohanes Iyai, KPU Dogiyai telah melaksanakan Bimtek dan itu dipusatkan di 2 tempat di Distrik Mapia dan Distrik Kamuu yang diikuti PPD, PPS dan KPPS 10 Distrik, sehingga KPU mengalami kewalahan. Sementara dalam pembagian uang transportasi yang dikeluarkan hanya untuk 2 orang PPD, 2 orang PPS dan 2 orang KPPS karena hanya itu yang disetujui oleh mantan Sekretaris sesuai yang tertera dalam RK. Menurut Yohanes Iyai, Agustinus sampe mengatakan masing-masing PPD, PPS dan KPPS 2 orang tetapi KPU Dogiyai melibatkan semua penyelenggara tingkat bawah, mengingat pembagian yang merata. Menurut Ketua KPU Dogiyai, Didimus Dogomo, ST., tidak bersalah untuk mengajukan rincian anggaran untuk setiap tahapan Pemilu dan Ketua Pokja KPU Kabupaten Dogiyai Yohanes Iyai itu pada jalannya. Namun disini Agustinus Sampe tidak menyadari pentingnya Bimtek di tingkat PPD, PPS dan KPPS. Sebab mereka adalah penyelenggara tingkat bawah dan perlu diakomodir tetapi Agustinus Sampe tidak pernah memperhatikan hal itu.   “Kami kelima anggota KPU Kabupaten Dogiyai akan mematuhi hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan kewajian KPU yang mana sampai saat ini bukan di bayar oleh Mantan Sekertaris KPU Dogiyai,” pungkasnya. (iing elsa)