KPU Intan Jaya Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Intan Jaya
SUGAPA – KPU Kabupaten Intan Jaya melalui keputusannya nomor 12/PL.C1-Kept/9127/KPU-Kab./VIII/2019, menetapkan Daftar Calon Terpilih A
Bagikan
SUGAPA – KPU Kabupaten Intan Jaya melalui keputusannya nomor 12/PL.C1-Kept/9127/KPU-Kab./VIII/2019, menetapkan Daftar Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya dalam Pemilu tahun 2019. Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan di Jayapura, tanggal 6 Agustus 2019. Demikian data yang diterima media ini dari Kabag Humas Setda Kabupaten Intan Jaya, melalui pesan WA, Selasa (6/8) kemarin. Hingga berita ini ditulis, media ini belum berhasil tersambung dengan Ketua KPU Intan Jaya untuk dimintai komentarnya.Dalam Keputusan KPU Intan Jaya itu, memutuskan, menetapkan Keputusan KPU Kabupaten Intan Jaya tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya dalam Pemilu tahun 2019. Kesatu, menetapkan Daftar Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya dalam Pemilu tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.*Daftar Calon TerpilihDalam lampiran keputusan itu termuat nama-nama calon terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) I hingga Dapil III Kabupaten Intan Jaya. Pada Dapil I Kabupaten Intan Jaya, ada 7 calon terpilih yang berasal dari 7 partai politik (Parpol). Ketujuh nama calon terpilih itu masing-masing, dari Partai Gerindra atas nama Benyamin Weya, PDIP atas nama Elias Sani, Partai Perindo atas nama Vincen Sondegau, PAN atas nama Martinus Maisini, ST, Partai Hanura atas nama Andarias Duwitau, Partai Demokrat atas nama Melianus Belau, dan PKPI atas nama Titus Kobogau.Pada Dapil II Kabupaten Intan Jaya juga ada 7 calon terpilih yang berasal dari 7 partai politik (Parpol). Masing-masing dari PKB atas nama Anton Wandagau, Partai Gerindra atas nama Oktovianus Wandikmbo, SE, MM, PDIP atas nama Demianus Majau, Partai Garuda atas nama Detinus Sani, S.Sos, PKS atas nama Yakius Hogajau, PAN atas nama Yosep Tapani, dan Partai Demokrat atas nama Panius Wonda.Sementara pada Dapil III Kabupaten Intan Jaya juga ada 11 calon terpilih yang berasal dari 7 partai politik (Parpol). Masing-masing dari PDIP atas nama Anton Mayani, Partai Nasdem atas nama Marten Tipagau, S.Sis, Yefri Bagau, S.Sos, Julianus Agimbau, S.IP, Partai Garuda atas nama Melianus Kobogau, Amd.Par, Partai Perindo atas nama Habel Zanambani, PPP atas nama Methusalah M. Kobogayawu, Partai Hanura atas nama Yakob Labene, Zakaria Munipa, dan Partai Demokrat atas nama Alpius Bagau, SH, Alson Nagapa. (ros)
Bagikan artikel ini


