SUGAPA - Bertempat di Kantor KPU Intan Jaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Intan Jaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih untuk anggota Panitia Pemungutan Distrik (PPD) se-Kabupaten Intan Jaya. Kegiatan Bimtek dilaksanakan di Kantor KPU Intan Jaya pada Selasa tanggal 20 September 2016.Seluruh anggota PPD se Kabupaten Intan Jaya hadir dalam kegiatan tersebut.Selain pemutakhiran data pemilih, anggota PPD itu juga mendapat bimbingan lain terkait pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya.Bimtek dipandu oleh Komisioner KPU Intan Jaya Divisi Teknis John Miagoni, dibantu Sekretaris KPU Martinus Nawipa. Dalam Bimtek itu juga, anggota PPD mendapat arahan dari Ketua KPU Intan Jaya Linus Tabuni.Dalam Bimtek tersebut, anggota PPD mendapat pembekalan berupa rupa-rupa bentuk model dokumen, seperti A1 KWK yakni data pemilih TPS, AA1 KWK Data Pemiih Baru TPS serta model-model dokumen lainnya. Dalam Bimtek tersebut, dilakukan sesi tanya jawab terkait seluruh proses, dokumen serta hal-hal yang menyangkut pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya 2017-2022 mendatang.*SK PPD DibagikanSementara itu, KPU Intan Jaya membagikan seluruh SK bagi PPD se-Kabupaten Intan Jaya. Sebelumnya, Anggota PPD dan PPS se Kabupaten Intan Jaya melakukan aksi demo guna menuntut diserahkan SK PPD dan PPS.Saat melakukan penyerahan SK PPD, Ketua KPU Intan Jaya Linus Tabuni mengatakan, untuk SK PPS nanti akan diserahkan melalui PPD masing-masing.Terkait honor PPD, Sekretaris KPU Martinus Nawipa mengatakan, dana tersebut nantinya akan ditransfer langsung pada rekening bendahara PPD masing-masing. (iing elsa)