JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Intan Jaya menyatakan mendapat ancaman dari sejumlah calon legislatif (Caleg) maupun para elit politik di daerah tersebut. Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Intan Jaya, Krismas Bagau kepada pers di Jayapura, Senin (20/5). Ia mengklaim proses Pemilu di Intan Jaya berjalan aman dan lancar. Hanya saja, masuk pada proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Intan Jaya, pihaknya kerap mendapat teror oleh elit politik setempat dan juga salah satu Caleg. Kata dia, masalah Pemilu yang terjadi di Intan Jaya itu terjadi pada Panitia Pemilihan Distrik (PPD). "Masalah itu ada di PPD, mereka petugas PPD yang membawa kabur hasil rekap tingkat distrik sehingga menyebabkan keterlambatan proses rekap tingkat kabupaten," katanya. Disisi lain, persoalan yang dihadapi ada elit politik (Caleg) yang berusaha keras untuk merekrut suara mereka di TPS sampai masalah di PPD. Mereka rekap di distrik lalu tidak sampaikan ke KPU, tetapi petugas PPD membawa lari hasil rekap ke Nabire dan Mimika. “Sehingga batas waktu input (rekap) lewat itu karena ulah PPD,” kesalnya. Krismas mengaku, dalam proses penjemputan logistik hasil suara Pemilu membutuhkan waktu lama. Apalagi sebagian besar distrik di Intan Jaya berada di daerah yang sulit dijangkau. "Batas waktu yang diberikan itu tiga hari untuk hasil rekap dari PPD dibawa ke KPU kabupaten. Tetapi ini butuh waktu empat hari sampai seminggu. Karena kondisi wilayah yang sulit, membutuhkan waktu lama karena harus jalan kaki atau naik pesawat dari distrik ke Sugapa ibukota kabupaten," terangnya. Menurut Krismas yang baru dua setengah bulan dilantik sebagai Ketua KPU Intan Jaya, pihaknya bersama Bawaslu dan aparat keamanan (Polri dan TNI) setempat telah berusaha untuk menciptakan Pemilu yang aman dan lancar. Apalagi Intan Jaya dikenal sebagai salah satu daerah rawan konflik Pemilu. Belajar dari Pilkada 2017 lalu, terjadi konflik antar massa pendukung calon bupati dan menyebabkan lima orang meninggal dunia. "Disini potensi konflik sangat tinggi. Makanya kami berusaha dengan Bawaslu untuk menekan," ujar Krismas. Dia menambahkan, untuk data hasil rekap suara Kabupaten Intan Jaya baik Pilpres, Pileg (DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten) serta DPD sama dengan Bawaslu. Disinggung soal penolakan Bawaslu Papua terkait hasil Pileg Intan Jaya, Krismas mengaku belum mendapat informasi terkait itu. Namun diakuinya memang ada salah komunikasi antara pihak KPU dan Bawaslu. (bams)