NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) gelombang II kepada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Nabire.

Bimtek gelombang II yang dihelat di Aula GKI Sion, Kamis (25/6), diikuti oleh PPS dari Distrik Nabire Barat, Makimi dan Yaro-Kibisai.

KPU Nabire menggelar Bimtek kepada anggota PPS untuk memberikan bekal pengetahuan dan petunjuk pelaksanaan verifikasi faktual kepada anggota PPS sebelum melaksanakan verifikasi faktual di tengah warga.

KPU juga mengajak Bawaslu untuk memberikan pemahaman tentang pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan dan program yang dijalankan KPU Nabire.

Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degey saat dikonfirmasi di sela-sela Bimtek gelombang II mengatakan, pelaksanaan verifikasi faktual oleh PPS akan dilaksanakan sejak 29 Juni hingga 14 Juli 2020 mendatang.

Oleh sebab itu, sebelum melaksanakan verifikasi faktual, KPU menggelar Bimtek kepada anggota PPS se Kabupaten Nabire sejak Rabu (24/6) hingga Sabtu (27/6).

Selain KPU memberikan pengetahuan tentang verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh anggota PPS, Bawaslu Kabupaten Nabire juga ikut memberikan pemahaman tentang tugas Panwas Distrik dan Bawaslu pada umumnya serta mengajak kerjasama dan koordinasi dengan Panwasdis yang dilantik oleh Bawaslu untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada serentak, Pilbup Nabire.

Ketua KPU, Wihelmus Degey menilai, Bimtek seperti ini, tidak perlu penjelasan yang panjang dan lama tetapi cukup dengan memberikan materi-materi praktis, singkat dan jelas yang bakal dihadapi PPS selama menjalankan verifikasi faktual terhadap dua calon perseorangan sehingga tidak membosankan peserta Bimtek.(ans)