MOANEMANI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai Tahun 2017. Pleno digelar di Kantor KPU Dogiyai, Selasa (6/12) sekitar pukul 16.00 WIT. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Dogiyai, Matias Butu, didampingi empat anggota KPU Dogiyai. Pleno juga dihadiri Kapolsek Kamu AKP. Mardi Marpaung, S.Sos, Waka Polsek Kamu IPDA. Syafri Jido, S.Hi, anggota Panwaslukada Dogiyai, Agustinus Tigi, S.IP, para tim sukses masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai.Ketua KPU Dogiyai, Matias Butu selaku pimpinan rapat pleno membacakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai Nomor :16/Kpts/KPU-DGY/XII/2016 tanggal 6 Desember 2016 tentang Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai Tahun 2017. Distrik Dogiyai terdiri dari 9 kampung dengan 42 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 18.682 yang terdiri dari laki-laki 9.857 dan perempuan 8.825. Distrik Kamu terdiri dari 8 kampung dengan 34 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 10.828 yang terdiri dari laki-laki 5.546 dan perempuan 5.282. Distrik Kamu Selatan terdiri dari 12 kampung dengan 49 TPS dengan jumlah pemilih 21.811 yang terdiri dari laki-laki 11.482 dan perempuan 10.329.Distrik Kamu Timur terdiri dari 7 Kampung dengan 25 TPS dengan jumlah pemilih 11.617 yang terdiri dari laki-laki 5.952 dan perempuan : 5.665. Distrik Kamu Utara terdiri dari 10 kampung dengan 33 TPS dengan jumlah pemilih 14.520 yang terdiri dari laki-laki 7.414 dan perempuan : 7.106.Distrik Mapia terdiri dari 7 Kampung dengan 20 TPS dengan jumlah pemilih 8.524 yang terdiri dari laki-laki 4.299 dan perempuan : 4.225. Distrik Mapia Barat terdiri dari 4 Kampung dengan 17 TPS dengan jumlah pemilih 7.576 yang terdiri dari laki-laki 4.038 dan perempuan 3.538.Distrik Mapia Tengah terdiri dari 10 kampung dengan 35 TPS dengan jumlah pemilih 13.904 yang terdiri dari laki-laki 7.367 dan perempuan 6.537. Distrik Piyaiye terdiri dari 8 kampung dengan 26 TPS dengan jumlah pemilih 10.217 yang terdiri dari laki-laki 5.515 dan perempuan 4.702. Distrik Sukikai Selatan dengan 4 kampung dengan 11 TPS dengan jumlah pemilih 4.449 yang terdiri dari laki-laki 2.400 dan perempuan 2.049.Jumlah total rekapitulasi jumlah DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, jumlah distrik 10 distrik, jumlah kampung 79 kampung, jumlah TPS 292 TPS, jjumlah pemilih 122.128 jiwa dengan rincian laki-laki 63.870 jiwa dan perempuan 58.258 jiwa.Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai Tahun 2017 Nomor : 29/KPU-DOGIYAI/XII/2016 tanggal 6 Desember 2016 oleh Ketua dan Komisioner KPU Dogiyai selanjutnya menyerahkan salinan SK kepada Timses masing-masing Paslon.Sebagai catatan, pleno penetapan DPT yang dilaksanakan oleh KPU Dogiyai sesuai dengan jadwal tahapan dalam Pilkada Dogiyai 2017. Terjadinya penurunan yang signifikan dari jumlah DPS 130.657 pemilih menjadi jumlah DPT 122.128 pemilih akibat sistem komputerisasi online Sistem Data Pemilih (SIDALIH) yang menemukan masih terdapat pendududuk potensi pemilih yang belum memiliki Nomor Kartu Keluarga (NKK), adanya data diri pemilih ganda serta adanya penduduk Dogiyai yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik. (ros/ist)