NABIRE – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dogiyai, Natalis Degei, S.Sos, berharap kepada pihak penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai untuk melaksanakan tahapan demi tahapan Pilkada Jujur dan Adil (Jurdil), Independen (tidak memihak atau mendukung) salah satu kandidat dan tentunya demokratis.    Dikatakan Sekda Natalis Degei, ketika bertandang ke Redaksi Media ini Rabu (29/6) siang, selaku perwakilan dari masyarakat dan pemerintah tentunya kita menginginkan dan mengharapkan kepada pihak Komisi Pemilihahan Umum Kabupaten Dogiyai, dari ketua dan anggota (komisioner) KPU serta pihak sekretaris / staf Sekretariat KPU Dogiyai untuk melaksanakan kegiatan dan agenda nasional tersebut secara baik dan sesuai koridor aturan yang ada. Dengan harapan, lanjut mantan Kepala Bagian Keuangan Setda Nabire ini, cita-cita luhur pembentukan Kabupaten Dogiyai beberapa tahun silam ini dapat terwujud dan diwujudnyatakan kedepan. Masih banyak kekurangan sejak kabupaten di Lembah Kamuu – Mapia ini berdiri sekitar tahun 2008 lalu, dan guna menepis anggapan dari kabupaten lain dan tetangga, bahwa Kabupaten Dogiyai hingga saat ini masih jalan di tempat alias tidak berkembang dan maju. Terpenting, jelas mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Dogiyai ini, pihak KPU Dogiyai sekarang ini jangan meniru gaya dan sepak terjang atau bahkan seperti KPU sebelumnya. Jangan kita memutar balik’kan fakta di lapangan, sesuatu yang tidak benar menjadi benar ataupun sebaliknya, karena nanti akibatnya itu ‘karma’. “Setelah karma itu, ketika kita tua akan menabur kejelekan. Itu hukum alam, apa yang kita tanam nantinya itulah yang kita tuai (dapatkan). Alangkah baiknya (baca bagus) kita menanam yang baik, supaya hasilpun baik,” tandas pioner pemekaran Kabupaten Dogiyai ini.  Artinya, imbuh Natalis Degei, pihak KPU Dogiyai harus benar-benar netral dan tidak memihak atau berdiri diatas kepentingan kandidat ataupun kelompok tertentu. Utama lagi, pihak KPU termasuk semua masyarakat dan stekholder yang ada di kabupaten ini dalam mewujudkan ‘Dogiyai Dou Enaa’ harus dihapuskan cara pandang ataupun jurang pemisah antara masyarakat Kamuu dan Mapia.  “Ini yang mungkin paling penting, karena sejauh ini ada istilah atau blok masyarakat Kamuu dan Mapia di Kabupaten Dogiyai. Cara pandang atau adanya garis pemisahan masyarakat seperti ini tidak boleh ada nantinya. KPU Dogiyai harus berada di tengah-tengah selaku pihak penyelenggara Pilkada, termasuk Panwaslu Dogiyai, diluar beberapa hal yang saya sebutkan diatas,” imbuhnya. Diakhir komentarnya, Natalis Degei yang juga mantan calon Bupati Dogiyai pada Pemilukada Dogiyai lalu ini menambahkan, pihak KPU Dogiyai juga harus dapat melaksanakan seluruh kegiatan Pilkada sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan, dan jangan mau diintervensi ataupun distel dengan kandidat ataupun kelompok tertentu. Terkait penjaringan dan penetapan calon kandidat nantinya, KPU Dogiyai juga harus dapat menyaringnya dengan baik, jangan sampai ada dari kabupaten lain yang maju sebagai calon bupati. Ini sesuai semangat Otonomi Khusus (Otsus) dan ini saatnya orang Dogiyai untuk membangun daerahnya sendiri. (wan)