Jayapura,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tolikara, dr. Nikodemus Kogoya meminta agar KPU Papua menunda pelantikan anggota DPRD Tolikara terpilih, dikarenakan masih adanya gugatan Pileg di Mahkamah Konstitusi. ”Ini penting juga, sebab masih ada gugatan Pileg lalu di MK dan belum ada putusan tetap atau Inkrah, maka itu KPU harus menunda pelantikan atau mempersiapkan SK,” kata dr. Nikodemus Kogoya saat ditemui wartawan di Jayapura, Kamis (5/6).dr. Nikodemus berpandangan apabila pelantikan anggota dewan terpilih dipaksakan, dapat menyebabkan kekacauan di Tolikara yang berdampak pada pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden, Juli mendatang. ”Saya harapkan KPU menunda dulu, karena ada lain-lain dan setelah Pilpres silahkan,” tegas dia. Ia juga melihat pelaksanaan Pileg di Tolikara sangat buruk, hal itu menyusul adanya penggelembungan suara yang diindikasi dilakukan oleh KPUD Tolikara sendiri. Menurutnya, cara-cara KPUD Tolikara telah membunuh demokrasi  dan kedewasaan politik yang keliru.”Ini aneh, di Kota Karubaga misalnya total suara 10.000 dan tidak ada suara yang rusak, kemudian kami dari Golkar juga mencoblos bersama keluarga,tapi tidak ada satupun suara Golkar. Ini berarti ada penggelembungan suara oleh KPUD, ini cara kedewasaan politik yang keliru. Kami legowo saja, karena kalau kami melakukan gerakan tambahan, nanti rakyat yang menderita,” ucapnya.Pihaknya berharap kedepan  KPUD Tolikara harus professional dalam menjalan tugas-tugasnya, sehingga dapat menjalankan pembelajaraan politik yang sehat.  Dia juga meminta kepada KPU Papua agar bersikap tegas terhadap KPUD Tolikara, serta merubah hasil suara Pileg yang keliru.”Memang ada gugatan dari teman-teman, nah kalau ada gugatan, maka jangan cuma anggota KPUD yang diganti, tetapi putusannya juga artinya hasil suaranya juga harus dirubah. Karena hasil itu sudah keliru. KPU Papua harus tegas,” tandas dr.Nikodemus Kogoya.